Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah memutuskan harga solar bersubsidi tetap Rp6.400 per liter dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang terus naik dalam beberapa hari terakhir.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja di Jakarta, Rabu, mengatakan, pemerintah tidak bisa memenuhi permintaan Komisi VII DPR untuk menurunkan harga solar.
"Tingkat harga minyak bumi saat ini dan kecenderungannya naik. Oleh karena itu, permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat dipenuhi," katanya.
Menurut dia, rata-rata harga indeks pasar untuk minyak solar (MOPS gasoil) pada 13 Februari 2015 naik sampai lebih dari 73 dolar AS per barel. Secara rata-rata sampai saat ini, MOPS gasoil sudah 5,7 persen lebih tinggi dari rata-rata saat pembahasan dengan Komisi VII DPR pada 3 Februari 2015.
Sedangkan, MOPS gasoil periode 25 Desember 2014 sampai 16 Januari 2015 yang menjadi acuan harga Rp6.400 per liter adalah 64,86 dolar per barel.
Wiratmadja menambahkan, keputusan harga solar Rp6.400 per liter juga mempertimbangkan kestabilan pengelolaan harga dan logistik sepanjang perbedaan harga belum signifikan dan penetapan harga bulanan sesuai rekomendasi Komisi VII DPR. (WDY)