Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah memutuskan harga solar bersubsidi
tetap Rp6.400 per liter dengan mempertimbangkan perkembangan harga
minyak yang terus naik dalam beberapa hari terakhir.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman
Wiratmadja di Jakarta, Rabu, mengatakan, pemerintah tidak bisa memenuhi
permintaan Komisi VII DPR untuk menurunkan harga solar.
"Tingkat harga minyak bumi saat ini dan kecenderungannya naik.
Oleh karena itu, permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat
dipenuhi," katanya.
Menurut dia, rata-rata harga indeks pasar untuk minyak solar (MOPS
gasoil) pada 13 Februari 2015 naik sampai lebih dari 73 dolar AS per
barel. Secara rata-rata sampai saat ini, MOPS gasoil sudah 5,7 persen
lebih tinggi dari rata-rata saat pembahasan dengan Komisi VII DPR pada 3
Februari 2015.
Sedangkan, MOPS gasoil periode 25 Desember 2014 sampai 16 Januari
2015 yang menjadi acuan harga Rp6.400 per liter adalah 64,86 dolar per
barel.
Wiratmadja menambahkan, keputusan harga solar Rp6.400 per liter
juga mempertimbangkan kestabilan pengelolaan harga dan logistik
sepanjang perbedaan harga belum signifikan dan penetapan harga bulanan
sesuai rekomendasi Komisi VII DPR. (WDY)
Pemerintah Putuskan Harga Solar Tetap Rp6.400
Rabu, 18 Februari 2015 12:06 WIB