Negara (Antara Bali) - Klaim pembayaran Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dari Kabupaten Jembrana tahun 2014 mencapai Rp25 miliar, yang berasal dari gabungan dana Pemkab dengan Pemerintah Provinsi Bali.
"Dari Rp25 miliar tersebut, kami hanya membayar sekitar Rp8 miliar sementara sisanya ditanggung oleh provinsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes, di Negara, Senin.
Menurutnya, di tahun 2014 pihaknya menganggarkan total Rp10 miliar, untuk ikut program jaminan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Bali tersebut, yang hingga bulan november terpakai Rp7,9 miliar.
Dengan perkiraan tambahan klaim untuk bulan desember, yang sampai saat ini belum diterima, sebesar Rp200 juta, ia mengatakan, dalam setahun pembayaran Pemkab Jembrana tidak sampai Rp10 miliar.
Meskipun anggaran yang disediakan tahun 2014 tidak seluruhnya habis terpakai, ia mengatakan, tahun 2015 tetap menganggarkan Rp10 miliar, untuk mengantisipasi lonjakan warga yang sakit.
Dengan komposisi 31,04 persen pembayaran klaim ditanggung Pemkab dan selebihnya ditanggung pemerintah provinsi, menurutnya, dana miliaran rupiah tersebut sebagian besar masuk ke Puskesmas dan RSU di kabupaten.
Ia mengatakan, jika tahun lalu total klaim dari Jembrana Rp25 miliar, ia yakin Rp20 miliar diantaranya masuk ke Puskesmas dan RSU Negara, sementara yang Rp5 miliar ke RSU Sanglah di Denpasar.
"Dengan mengeluarkan anggaran Rp8 miliar lebih sedikit, pendapatan yang masuk ke Puskesmas dan RSU Negara mencapai sekitar Rp20 miliar. Bisa dihitung sendiri untung dan ruginya," ujarnya.
Menurutnya, dengan sistem Puskesmas yang buka hingga pukul 20.00 wita, klaim JKBM bisa ditekan, karena tidak semua kasus langsung masuk ke gawat darurat dengan perawatan di rumah sakit.
"Banyak pasien yang sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas, tapi karena sore sudah tutup, pasien terpaksa dilarikan ke rumah sakit, dan mendapatkan pertolongan di Instalasi Rawat Darurat dengan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan Puskesmas. Dengan buka hingga pukul 20.00 wita, jumlah pasien seperti itu bisa ditekan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya melakukan validasi jumlah penduduk yang bisa mendapatkan JKBM dilakukan setiap tahun, sehingga perkiraaan kebutuhan anggaran lebih konkret.
Untuk tahun 2015, ia mengungkapkan, jumlah warga Kabupaten Jembrana yang masuk sebagai peserta JKBM mencapai 277.309 jiwa, sementara sisanya menggunakan jaminan kesehatan lainnya.(GBI)