Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan klaim Jaminan Kesehatan Bali Mandara untuk semua kabupaten di Pulau Dewata, dalam setiap bulannya selama 2015 menurun hingga Rp10 miliar dibandingkan 2014.
"Tahun lalu, klaimnya Rp37-39 miliar sebulan, sekarang turun jadi Rp25-27 miliar dalam sebulan di seluruh Bali," kata Suarjaya di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, menurunnya klaim JKBM sebagai program jaminan kesehatan daerah, dari awal 2015 hingga saat ini karena masyarakat Bali sudah semakin banyak yang beralih ke Jaminan Kesehatan Nasional. "Sampai saat ini, lebih dari 45 persen penduduk Bali sudah masuk terdaftar sebagai peserta JKN," ujarnya.
Pihaknya menargetkan, setidaknya pada akhir 2015 sekitar 50 persen penduduk sudah menjadi peserta JKN, sehingga tinggal 50 persen yang menjadi peserta JKBM.
"Dengan demikian, 2016 akhir itu kami perkirakan lewat sosialisasi dan gencarnya informasi dan edukasi masyarakat, maka sekitar 70 persen sudah masuk ke JKN," katanya.
Pada 1 Januari 2017, tambah Suarjaya, sudah tidak boleh lagi ada jaminan kesehatan daerah di Indonesia, termasuk JKBM, sehingga semua penduduk diharapkan sudah menjadi peserta JKN.
"Nantinya sisa 30 persen penduduk yang belum masuk JKN itu akan kami koordinasi lebih lanjut bagaimana solusinya. Kan sebenarnya bukan penduduk miskin yang 30 persen itu karena yang miskin dulunya merupakan peserta Jamkesmas, sudah otomatis masuk menjadi peserta JKN," ujarnya.
Suarjaya juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk JKBM pada 2016 tidak akan meningkat dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp320 miliar untuk kepesertaan 2,5 juta jiwa, karena ke depannya kepesertaan JKBM terus berkurang.
"Kalau toh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi tetap mau menanggung, seberapa yang mau disubsidi," ucapnya mempertanyakan.
Saat ini, lanjut Suarjaya, pihaknya dalam tahapan sanding data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait dengan perkembangan peserta JKBM yang sudah masuk sebagai peserta JKN. (WDY)