Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat klaim yang dibayarkan untuk program Jaminan Kesehatan Bali Mandara selama 2015 rata-rata setiap bulannya mencapai Rp25 miliar.
"Kalau tahun lalu, klaimnya Rp35-37 miliar per bulan, sekarang turun menjadi Rp25 miliar. Indikasi ini menandakan bahwa peserta JKBM sudah banyak yang beralih menggunakan BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, hingga akhir November 2015, klaim JKBM yang sudah dibayar untuk semua puskesmas, RSUD maupun RS swasta yang diajak bekerja sama sekitar Rp235 miliar.
"Memang sekarang ada penurunan klaim. Kalau dulu kita sampai kekurangan uang, sekarang malah kami prediksi cukup uangnya dari sekitar Rp240 miliar anggaran yang dialokasikan untuk tahun ini," ujarnya.
Suarjaya mengatakan pada 2017, peserta JKBM harus sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Sedangkan peserta JKN di Bali sekarang sudah di posisi 50,1 persen dari total penduduk, dan peserta JKBM pada angka 49,9 persen atau dengan kata lain kondisi ini sudah berbalik dari posisi sebelumnya lebih banyak peserta JKBM yang sudah diluncurkan sejak 2010 itu.
"Harapan kami, sampai akhir 2016 nanti, peserta BPJS sudah 70 persen, sehingga sisa 30 persen sajalah masyarakat kita yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Itu yang nanti akan kami sisir," ucap Suarjaya.
Pihaknya terus menyosialisasikan supaya masyarakat segera beralih dari JKBM, terutama bagi para pekerja penerima upah, termasuk juga para pekerja pada sektor informal.
"Bagi masyarakat yang mampu, harapan kami bisa menyisihkan dananya untuk premi JKN. Ini penting sekali untuk jaga-jaga karena layanannya paripurna untuk semua penyakit dan semua jenis tindakan ditanggung," ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, lanjut Suarjaya, dipertimbangkan untuk mendapatkan subsidi pemerintah yang nanti iurannya setara dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Awal Januari 2016, kami mengagendakan akan membuat semiloka dengan kabupaten/kota untuk mencari format yang terbaik, untuk memikirkan penduduk yang tidak terjamin oleh BPJS," kata Suarjaya. (WDY)
Klaim JKBM Setiap Bulan Rp25 Miliar
Minggu, 27 Desember 2015 10:44 WIB