Denpasar (Antara Bali) - Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Bali Nengah Tamba menyerahkan pernyataan sikap kepada Komisi VI DPR-RI terkait sulitnya bersaing dalam pemasangan papan reklame di Bandar Udara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kami sebagai pengusaha lokal yang masih berbasis UKM rasanya sangat sulit bersaing dengan pengusaha besar, terbukti sulitnya memenangkan tender pemasangan di kawasan Bandara Ngurah Rai," katanya di Kuta, Bali, Sabtu. Ia mengatakan karena sulitnya bersaing dengan pengusaha raksasa dan kurang keberpihakan dari PT Angkasa Pura I, maka pihaknya menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR-RI.
"Ke mana lagi kami mengadu, kecuali kepada wakil rakyat yang duduk di DPR-RI. Sebab regulasi untuk melakukan ikut tender di PT Angkasa Pura sangat berat persyaratannya," kata Tamba yang juga politikus Partai Demokrat Bali itu.
Adapun tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Bali adalah sebagai berikut, pertama meminta kepada PT Angkasa Pura I dan atau Strategic Business Unit (SBU) untuk memberikan bukti nyata keberpihakan terhadap usaha kecil menengah (UKM) dan pengusaha lokal melalui alokasi komoditas bisnis atau komersil yang profesional di Bandara Ngurah Rai.
Kedua, meminta PAP I untuk mengevaluasi persyaratan tender reklame di Bandara Ngurah Rai sehingga membuka peluang bagi pelaku UKM untuk ikut serta, dan ketiga, PAP I untuk menghitung cara hitung prospek sewa reklame dan atau besaran nilai sharing profit yang relevan, dengan jenis dan bentuk media serta kefleksibelan dari sisi jangkauan pemasaran UKM atau pengusaha lokal.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR-RI Gede Sumarjaya Linggih mengatakan pihaknya akan membahas di dalam rapat komisi terkait polemik yang terjadi antara P3I dengan PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali. Sumarjaya Linggih berharap PT Angkasa Pura I untuk peduli dan keberpihakan kepada pengusaha lokal yang tegabung dalam UKM. (WDY)