Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati
draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan
2015 dalam rapat
panitia kerja di Jakarta pada Jumat dini hari dan selanjutnya akan
membawanya ke rapat paripurna.
Dalam draf RAPBN-Perubahan tersebut, sejumlah postur sedikit berubah
dari postur sementara yang dirumuskan dalam rapat kerja Badan Anggaran
DPR RI sebelumnya yang berlangsung pada Jumat (6/2).
Asumsi makro yang telah disepakati dalam rapat kerja ini berubah,
yakni pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen, tingkat
bunga SPN tiga bulan 6,2 persen dan nilai tukar rupiah Rp12.500 per
dolar AS. Juga asumsi makro lainnya yang telah disetujui pemerintah dan DPR seperti harga ICP minyak 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.221 ribu barel per hari setara minyak.
Postur pendapatan negara ditetapkan Rp1.761,6 triliun atau tidak
mengalami perubahan dari yang disepakati dalam rapat Ranitia Kerja A
yang membahas asumsi makro, pendapatan, pembiayaan dan defisit anggaran. Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang
ditargetkan Rp1.489,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak yang
ditetapkan Rp269,1 triliun, dengan tax ratio 13,69 persen.
Namun postur belanja negara ditetapkan Rp1.984,1 triliun, turun dari
estimasi sebelumnya Rp1.985,7 triliun, setelah pembahasan dalam rapat
Panitia Kerja B yang membahas belanja. Dari alokasi belanja negara tersebut, belanja pemerintah pusat dalam
RAPBN-Perubahan ditetapkan Rp1.319,5 triliun, sedangkan alokasi
transfer ke daerah dan dana desa disepakati Rp664,6 triliun.
Perubahan
penetapan alokasi belanja negara tersebut dilakukan karena ada dinamika
dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara untuk Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang mengalami perdebatan alot, terutama terkait besaran modal
untuk BUMN tertentu. (WDY)
Pemerintah-DPR Sepakati Draf RAPBN Perubahan 2015
Jumat, 13 Februari 2015 13:28 WIB