Jember, Jawa Timur (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Jember, Jawa
Timur, masih memburu seorang warga Surabaya yang diduga kuat sebagai
pembuat uang palsu senilai Rp12,2 miliar yang diungkap polres setempat.
"Dari empat orang yang sudah kami tangkap, ada pengembangan lagi
yakni satu orang yang berperan sebagai pembuat uang palsu masih menjadi
buronan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Rony Setyadi,
Rabu.
Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu
senilai Rp12,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu di tiga lokasi yang
berbeda dalam satu hari pada Sabtu (24/1).
Empat tersangka yang berhasil ditangkap yakni pecatan polisi AKP
Agus Sugiyoto (48) warga Kabupaten Jombang, Aman (35) seorang guru
honorer warga Sumatera Selatan, Abdul Karim (46) warga Kabupaten
Jombang, dan Kasmari (50) warga Kabupaten Kediri.
"Polisi sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi
pelaku yang diketahui sebagai warga Surabaya itu, dan kami terus
melakukan pengejaran," tuturnya. Berdasarkan keterangan empat tersangka lainnya, lanjut dia, warga
Surabaya yang menjadi DPO tersebut menyuplai tinta untuk mencetak uang
palsu, sekaligus pelaku yang membuat uang palsu.
Penyidik Polres Jember juga sudah memeriksa empat tersangka pengedar
uang palsu miliaran rupiah dan segera menyelesaikan pemberkasan berita
acara pemeriksaan (BAP), kemudian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Jember untuk segera diproses.
Polisi Buru Pembuat Rp12,2 Miliar Uang Palsu
Rabu, 11 Februari 2015 15:49 WIB