Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara dapat terintegrasi ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2017, sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dalam sosialisasi JKBM, di Denpasar, Senin, mengatakan JKBM bergabung dengan JKN untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara satu pintu.
"Demi mewujudkan hal itu, kami masih mengoptimalkan `road map` agar keduanya dapat terintegrasi di tahun 2017," ucap Suarjaya.
Sementara itu, Kepala UPT JKBM Provinsi Bali I Gusti Ayu Putri Mahadewi mengatakan bagi warga masyarakat yang telah memiliki kartu JKBM tidak diperbolehkan memiliki kartu BPJS begitu juga sebaliknya.
Sedangkan dari segi pelayanan, JKBM bisa dilayani pada sembilan kabupaten dan kota yang ada di Bali baik dari di puskemas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta jejaring JKBM dan bidan praktik swasta yg memenuhi persyaratan.
Khusus untuk ruang perawatan, pasien mendapatkan ruang perawatan kelas III dan semua mekanisme pelayanan menggunakan sistem rujukan. Mahadewi menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang memperluas jejaring JKBM untuk rumah sakit swasta yang ada di Bali seperti RS Siloam, RS Bhakti Rahayu dan lainnya yang masih dalam tahap pematangan. (WDY)
Bali Targetkan JKBM Terintegrasi JKN Pada 2017
Senin, 9 Februari 2015 14:15 WIB