Denpasar (Antara Bali) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana Denpasar Prof Yohanes Usfunan menilai perlu mengoptimalkan kembali badan hukum Indonesia di luar negeri untuk melindungi warga Indonesia yang berada di negara itu.
"Dengan mengoptimalkan kembali badan hukum Indonesia di luar negeri diharapkan tidak ada lagi warga kita yang melakukan pelanggaran di negara lain," ujar Usfunan, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan bahwa upaya perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia yang ada di luar negeri sampai saat ini belum berjalan maksimal.
Namun, pihaknya mengharapkan bahwa dengan adanya duta-duta besar negara yang ada di luar negeri mampu meningkatkan kesadaran warga negara Indonesia untuk memenuhi administrasi kewarganegaraan secara menyeluruh.
"Saya berharap warga Indonesia yang ada di luar negeri juga mematuhi hukum yang berlaku diwilayah itu. Namun yang menjadi perhatian saat ini seberapa jauh badan hukum negara Indonesia diluar negeri melindungi warganya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada warga negara Indonesia di luar negeri agar mematuhi aturan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Duta besar Indonesia juga mempunyai kapasitas untuk memberikan pengarahan kepada warga negaranya yang berada di luar negeri agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperti terorisme dan kejahatan lainnya," ujarnya.
Selain itu, terkait peran dan kontribusi Indonesia dalam mendorong penyelesaian sengketa teritorial, kata dia, tergantung dari situasi dan perjanjian bilateral antar negara tetangga perlu dilakukan secara efektif kembali. (WDY)