Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berpamitan sebelum diperiksa sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Teman-teman yang saya hormati, saya pergi untuk pulang, saya bertugas untuk menjalankan mandat sebagai pimpinan KPK," kata Bambang didampingi oleh pimpinan KPK lain, yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Bambang menyampaikan hal itu di hadapan sekitar seratusan pegawai KPK berpakaian hitam-hitam dan aktivis antikorupsi yang mengantarkannya.
"Saya tahu kehadiran teman-teman saat ini bentuk keprihatinan. Saya apresiasi itu. Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum," tambah Bambang.
Bahkan ia mengaku rela memberikan nyawanya.
"Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah berada pada pihak yang benar. Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini," ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Bambang juga yakin datang ke Bareskrim karena didampingi oleh pengacara yang merupakan rekannya.
"Saya pergi untuk kembali jadi jangan dibikin serius banget. Di samping saya ada Nursyabani Katjasungkana dan Leiliana Santoso yang sudah bersama saya selama 30 tahun lalu. Mereka orang luar biasa, jadi saya aman didampingi orang yang luar biasa dan dahsyat," jelas Bambang.
Abraham Samad yang berada di samping Bambang pun mengaku bahwa upaya kriminalisasi pimpinan KPK tidak akan membuat pemberantasan korupsi berhenti.
"Terima kasih buat teman-teman yang memenuhi ruangan ini, ini adalah bentuk apresiasi kepada KPK. Kita tidak akan pernah surut untuk memberantas korupsi di negeri ini. Sebuah risiko dari perjuangan panjang memberantas korupsi. Marilah berdoa supaya KPK bisa berdiri seperti sekarang ini," kata Abraham.
Bambang kemudian memimpin doa bersama selama sekitar 30 detik. (WDY)
Bambang Widjojanto Berpamitan di KPK
Selasa, 3 Februari 2015 13:39 WIB