Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Luar Negeri mengadakan rapat kerja
(raker) dengan seluruh kepala perwakilan RI di luar negeri dalam rangka
menyusun kebijakan dan politik luar negeri Indonesia untuk lima tahun ke
depan.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Presiden Joko Widodo
membuka Raker Pimpinan Kemlu dengan Kepala Perwakilan Indonesia Tahun
2015, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri di
Jakarta, Senin.
"Suatu kehormatan bagi korps diplomat Republik Indonesia bahwa
Presiden dapat hadir dalam Raker antara Pimpinan Kementerian Luar Negeri
dengan Kepala Perwakilan Indonesia," kata Menlu Retno.
Raker yang bertema "Diplomasi Untuk Rakyat: Meneguhkan Kehadiran
Negara dalam Politik Luar Negeri" itu bertujuan untuk menyelaraskan
langkah dan strategi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia.
Menurut Retno, dalam kesempatan itu, pembekalan dan interaksi akan
dilakukan oleh para menteri, pejabat, dan pemangku kepentingan terkait
kepada para perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Dengan pembekalan yang sifatnya konkret diharapkan para diplomat
akan dapat bersuara satu dan melangkah dalam satu gerak untuk
memperjuangkan kepentingan Indonesia," kata dia.
Selanjutnya, Menlu menyebutkan berdasarkan visi-misi pembangunan
nasional yang disampaikan oleh Presiden dan Wapres serta arahan Presiden
dalam rapat kabinet paripurna pada 27 Oktober 2014, dan berdasarkan
kesadaran penuh sebagai bangsa maritim, kebijakan politik luar negeri
Indonesia akan diprioritaskan untuk empat hal.
Pertama, untuk melindungi kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Kedua, melindungi warga negara Indonesia (WNI) dan badan hukum Indonesia
(BHI) di luar negeri.
Ketiga, meningkatkan diplomasi ekonomi, termasuk diplomasi maritim.
Keempat, meningkatkan peran Indonesia di kawasan dan di dunia
internasional.
Retno menegaskan, selama lima tahun ke depan, Kemlu akan
mengaplikasikan diplomasi yang membumi, yaitu diplomasi yang
mengedepankan kepentingan rakyat, bermanfaat dan terkoneksi dengan
kebutuhan rakyat.
Ia mengatakan bahwa diplomasi luar negeri dalam lima tahun ke depan
tidak akan berjarak (memiliki kesenjangan) dengan kepentingan nasional
dan kepentingan rakyat Indonesia.
"Hasil kerja para diplomat Indonesia harus dirasakan manfaatnya oleh
rakyat dan bangsa Indonesia. Dan menurut konstitusi, diplomasi
Indonesia juga harus mampu berkontribusi terhadap perdamaian dan
kesejahteraan dunia," ujar dia. (WDY)
Kemlu Gelar Raker Susun Kebijakan Luar Negeri
Senin, 2 Februari 2015 10:58 WIB