Medan (Antara Bali) - Kebijakan untuk menurunkan harga bahan bakar
minyak per 19 Januari menjadi salah satu bukti komitmen Presiden Joko
Widodo dalam mengurus kepentingan rakyat, kata seorang legislatof.
Anggota
DPRD Sumut Brilian Moktar di Medan, Senin, mengatakan kebijakan itu
menunjukkan bahwa keputusan untuk menaikkan atau menurunkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) memiliki dasar dan pertimbangan.
Kebijakan
untuk menaikkan harga BBM menjelang akhir tahun lalu disebabkan ada
kenaikan harga di pasar internasional atau berkurang cadangan anggaran
pemerintah.
"Jadi, ini bukti (kenaikan itu) bukan dibuat-buat,
melainkan tergantung pada harga pasar dan cadangan anggaran pemerintah,"
katanya.
Ia mengatakan selain komitmen dalam penetapan harga,
Presiden Jokowi juga dinilai mampu membuat kebijakan yang langsung dapat
dirasakan rakyat dalam pencabutan subsidi tersebut.
Ia mencontohkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang penyalurannya dialihkan dari Dinas Sosial ke PT Pos Indonesia.
Demikian
juga dengan penyaluran beras raskin yang rencananya dialihkan menjadi
berbentuk uang elektronik (e-money) sehingga dapat meminimalkan potensi
kecurangan dan penyelewengan.
"Kebijakan-kebijakan itu sangat positif," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut
dia, meski telah menurunkan harga BBM, tetapi unsur pemerintah dapat
mengendalikan inflasi yang sempat naik ketika harga BBM diturunkan pada
Desember 2014.
Untuk itu, unsur pemerintah terutama Kementerian
Perdagangan diharapkan rutin memantau perkembangan harga bahan pokok dan
komoditas lainnya guna memudahkan proses penyesuaian harga.
"Pemerintah harus cepat bertindak. Kalangan pengusaha juga harus fair dengan penurunan harga BBM ini," katanya.
Komitmen
yang ditunjukkan Presiden Jokowi tersebut juga harus dapat disambut
secara responsif oleh pemprov dan pemkab/pemkot di seluruh Tanah Air.
"Gubernur
dan bupati/wali kota harus bisa mengikuti responsif yang ditunjukkan
pemerintah pusat. Kalau tidak, masyarakat akan dirugikan," ujar Brilian.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar
yang mulai berlaku pada 19 Januari pukul 00.00 WIB.
Harga BBM
jenis premium yang sebelumnya Rp7.600 per liter diturunkan menjadi
Rp6.600 per liter. Sedangkan harga solar Rp7.250 per liter diturunkan
menjadi Rp6.400 per liter.(WDY)
Legislator: Penurunan Harga BBM Bukti Komitmen Jokowi
Senin, 19 Januari 2015 14:58 WIB