Gianyar (Antara Bali)- Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang pernah dihentikan saat menggelar kegiatan dialog kebangsaan, kembali menggelar aksi sosial pengobatan cuma-cuma di Kabupaten Gianyar.
"Pengobatan cuma-cuma digelar pada ajang Car Free Day (CFD) Minggu (28/12) tanpa mengantongi izin dari Polres maupun Badan Kesbanglinmas setempat," kata Kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa, Senin.
Aksi sosial pengobatan gratis yang dilakukan Ormas Gafatar dibubarkan, karena selain tidak mengantongi izin, ormas tersebut juga masih dalam pengawasan.
"Kami tidak ingin kecolongan, karena itu kegiatan yang dilaksanakankan Ormas Gafatar sehingga dibubarkan," tegasnya.
Pembubaran aksi sosial tersebut mendapat perlawanan dari Ketua Gafatar Gianyar, Tony Kosasih. Dihadapan Kepala Badan Kesbangpollinmas, Ketut Artawa, Kepala Sat Pol PP Gianyar, I Gede Daging dan Ketua Tim Kreatif CFD, Kujus Pawitra, Tony Kosasih mengaku sudah mengajukan izin ke Polres dan Kesbangpollinmas Gianyar.
Namun setelah dicek Kasubid yang menangani keormasan, Gusti Agung Udayadnya, membantah memberikan izin. Gafatar tidak pernah mengajukan izin secara resmi, tetapi hanya melalui SMS.
"Kesbangpollinmas, Polres dan juga Tim Kreatif CFD tidak pernah memberikan izin kepada Gafatar untuk menggelar aksi sosial itu," ujar Artawa.
Ketua dan anggota Ormas Gafatar tidak terima pembubaran aksi sosial pengobatan gratis tersebut. Suasana mereda setelah terjadi kesepakatan antara Kepala Kesbangpollinmas, Kepala Sat Pol PP dan Ketua Tim Kreatif CFD dengan Ketua Gafatar.
"Kita sepakat untuk mengadakan koordinasi lanjutan," terang pria asal Blahbatuh ini.
Masyarakat yang hadir diajang CFD keberatan dengan aksi sosial yang dilaksanakan tanpa ada izin tersebut. Bahkan banyak yang berteriak agar pengurus dan anggota Gafatar diamankan ke kantor Sat Pol PP agar tidak berulah.
Sat Pol PP juga tidak mau ketinggalan atribut yang dipasang ormas tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP. (WDY)
Kegiatan Gafatar Kembali Dihentikan
Senin, 29 Desember 2014 11:00 WIB