Gianyar (Antara Bali) - Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Gianyar, Bali menghentikan kegiatan dialog kebangsaan menyambut hari Ibu 2014 yang digelar Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Gafatar menggelar kegiatan itu di Aula BPPT dalam lingkungan Pemkab Gianyar, Selasa (23/12)," kata Kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa, Rabu.
Ia mengatakan, penghentian kegiatan yang tengah berlangsung itu sesuai Surat Nomor 220/1328/D.III tentang penertiban aktivitas Ormas Gafatar tertanggal 24 April 2012 yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri.
Kita tidak ingin kecolongan, karena itu kegiatan dari Gafatar kita hentikan, jelas Artawa.
Kata Artawa, dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dijelaskan Ormas Gafatar telah melakukan audensi dengan Ditjen Kesbangpol Kemendagri.
"Mereka mengakui ada pengurus ormas dan anggotanya yang pernah terlibat gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah di masa lalu," ujar Artawa.
Berkaitan dengan hal tersebut Pemkab diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas serta berkoordinasi dengan aparat keamanan serta tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas nama Gafatar.
"Ormas Gafatar belum terdaftar di Kemendagri," ungkap pria asal Blahbatuh itu. Agar Ormas Gafatar bisa melakukan kegiatan di wilayah Gianyar, Artawa meminta agar Gafatar mengurus SKT di Kemendagri dan juga di Provinsi Bali dan di Kesbanglinmas Gianyar.
"Silakan urus dulu SKT di pusat. Sebelum SKT ditertibkan, tidak boleh melaksanakan kegiatan," tegasnya, seraya menambahkan, kegiatan yang dilakukan Gafatar belum mendapatkan izin dari Bupati Gianyar.
Di sisi lain Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DKP) Gafatar Gianyar, Tony Kosasih mengaku kecewa dengan langkah penghentian kegiatan dialog yang dilaksanakannya.
"Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Pemkab Gianyar. Padahal kita sudah mengajukan pemberitahuan ke Polres Gianyar, Polsek Gianyar, Kodim dan Kesbanglinmas," jelasnya.
Kalau tidak diizinkan, semestnya sejak awal diberitahukan, sehingga dialog bisa dibatalkan. Anehnya lagi, panitia diizinkan menyelenggarakan dialog di Aula BPPT.
"kami mengajukan surat peminjaman tempat resmi ke Pemkab Gianyar melalui Bagian Perwat. Awalnya kami rencanakan di Balai Budaya, karena pesertanya sedikit kami laksanakan di aula BPPT," ungkap Tony Kosasih. (WDY)