Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana merancang aset tanah dan bangunan yang terbengkalai, untuk ditempati pedagang kaki lima (PKL), serta etalase kuliner khas daerah ini.
"Ada beberapa aset yang saya lihat mangkrak. Kalau dipoles sedikit, bisa dimanfaatkan untuk menampung PKL, sehingga mereka tidak lagi berjualan di trotoar," kata Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, saat meninjau sejumlah aset di Kota Negara, Selasa.
Ia mengaku, dalam RAPBD 2015, pihaknya mengalokasikan sejumlah dana untuk penataan aset, antara lain yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan udayana, Negara.
Selain mampu menampung pedagang kaki lima, katanya, dua lokasi aset tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menampung pedagang jajanan tradisional, maupun komunitas bisnis seperti makelar sepeda motor dan mobil.
"Lokasi dua aset tersebut strategis untuk berjualan. Komunitas pecinta burung berkicau juga bisa memanfaatkan lokasi tersebut," ujarnya.
Menurutnya, untuk penataan aset tersebut tidak perlu dibuatkan bangunan baru, cukup diperbaiki lantainya serta ditambah pepohonan, sehingga lebih rindang dan nyaman.
Selain aset milik Pemkab Jembrana, bersama Kepala Bagian Perlengkapan, Made Ariana ia juga mendatangi dua aset milik Pemerintah Provinsi Bali dan Pusat.
Dua aset tanah dan rumah ini berada di Jalan Ngurah Rai, dengan kondisi yang memprihatinkan, karena bangunannya rusak berat serta pekarangannya ditumbuhi ilalang.
Selain itu, karena tidak ada yang merawat atau mengawasi, lokasi ini dimanfaatkan orang untuk membuang sampah, sehingga bertambah kumuh.
Melihat kondisi aset ini, Kembang mengatakan, akan mengajukan izin ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk memanfaatkan aset tersebut.
"Tapi tahun 2015 kami fokus dulu untuk aset milik Pemkab Jembrana, setelah itu baru mengajukan izin pemanfaatan aset milik provinsi dan pusat," katanya.(GBI)