Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio untuk membahas pengoptimalan pengawasan perairan Indonesia dari pihak-pihak yang ingin melakukan pencurian ikan.
Pertemuan itu digelar di Markas Besar TNI di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, mulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Pembahasan antara kedua pejabat itu, antara lain terkait dengan kerja sama patroli serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengawasi pencurian ikan di laut.
Hingga November 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut dia, operasi pengawasan merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang tidak mematuhi ketentuan, mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Dia mengatakan KKP telah menempuh langkah tegas dalam menindak aksi "Illegal fishing".
"Upaya pemberantasan 'illegal fishing' ini pun dilakukan lewat operasi pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut," katanya.
Ia mencontohkan dalam wilayah penangkapan ikan di perairan Natuna, ditargetkan dalam enam bulan ke depan perairan Natuna bersih dari kegiatan kapal ikan asing.
Sebanyak 35 kapal asing yang ditangkap itu berdasarkan data awal ditemukan merupakan kapal penangkap ikan yang berasal antara lain dari Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal pencuri ikan dan kapal asing yang berada di perairan Indonesia, KKP menggunakan alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan teknologi citra satelit radar.
Selain upaya represif, kata Susi, KKP akan memperbaiki manajemen perikanan dengan menerapkan pengaturan musim penangkapan ikan, sehingga terciptanya kantong-kantong perlindungan menjamin kelestarian.
"Tidak kalah pentingnya adalah perbaikan regulasi dan kebijakan. Semisalnya, dari pembenahan tata kelola, peningkatan PPh kapal bertonase besar, penghapusan retribusi perizinan bagi nelayan tradisional, subsidi kredit perikanan, serta aturan di bidang penanaman modal industri perikanan nasional," katanya.
Pada level internasional, KKP melakukan pendekatan multilateral yang melibatkan berbagai negara dalam menangani masalah pencurian ikan di wilayah perairan Republik Indonesia.
Susi sebelumnya telah menemui 11 duta besar negara sahabat, guna mendorong negara-negara itu untuk berkomitmen kuat dan mendukung RI dalam melindungi wilayah perairan. (WDY)