Denpasar (ANTARA) - Pertemuan Badan Pangan Dunia (FAO) pada 8-12 Mei 2023 di Kuta, Bali, menyepakati sejumlah poin penting di antaranya perluasan inspeksi kapal ikan untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).
“FAO bekerja dengan negara dan organisasi pengelolaan perikanan regional untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, dengan meninjau undang-undang nasional, mengidentifikasi cara memperkuat kapasitas kelembagaan mereka,” kata Direktur Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO Manuel Barange di Kuta, Bali, Sabtu.
Pihaknya juga membantu meningkatkan sistem pemantauan dan pengawasan sehingga para pihak dapat secara efektif menerapkan Agreement on Port State Measures (PSMA) atau tindakan negara pelabuhan dan instrumen internasional lainnya untuk mempromosikan perikanan berkelanjutan.
Selain perluasan inspeksi kapal penangkap ikan, pertemuan tersebut juga menyepakati pertukaran informasi global (GIES) yang merupakan sistem digital dikembangkan oleh FAO dan meningkatkan kapasitas negara berkembang.
Sejumlah perwakilan negara juga mengesahkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap PSMA.
PSMA adalah perjanjian internasional pertama mengikat yang dirancang untuk mencegah, menghalangi dan menghapuskan IUU Fishing dengan menghentikan kapal asing yang terlibat untuk menggunakan pelabuhan, mendaratkan tangkapannya, bahkan menolak mereka masuk.
PSMA adalah instrumen kunci untuk memblokir produk ikan yang berasal praktik IUU Fishing memasuki pasar internasional.
Sejauh ini, ada 75 negara, termasuk Uni Eropa telah mematuhi PSMA, yang mewakili 59 persen negara pelabuhan secara global.
Ada pun dalam pertemuan di Bali, Timor Leste menjadi negara terakhir dalam perjanjian akhir bulan lalu yang mematuhi PSMA.
Sementara itu, Kepala Tim Proses Perikanan Global dan Regional Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO Matthew Camille menjelaskan sistem Pertukaran Informasi Global (GIES) memainkan peran penting dalam mendukung implementasi PSMA.
GIES adalah sistem global yang berbagi informasi penting termasuk laporan pemeriksaan dan tindakan yang diambil terhadap kapal penangkap ikan asing yang terlibat dalam IUU Fishing .
“Kami membutuhkan pertukaran informasi dan digitalisasi yang disederhanakan untuk PSMA agar dapat memerangi IUU fishing secara efektif,” katanya.
Selama pertemuan di Bali, sejumlah negara menjanjikan dukungan untuk program pengembangan kapasitas global, yang hingga saat ini telah mendukung lebih dari 50 negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas memerangi penangkapan ikan ilegal.
Baca juga: Menteri KKP: Kebijakan kuota penangkapan ikan untuk cegah praktik ilegal
Baca juga: KKP kejar 50 ribu kapal ikan beroperasi di RI guna lengkapi izin