Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memproses hukum 92 kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal, termasuk pencurian ikan, selama 2021.
"Pada tahun 2021 ini KKP sudah memproses hukum 92 kapal ikan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam acara pembukaan Operasi Gannet 5 antara Indonesia-Australia secara virtual, Senin.
Antam menjelaskan ke 92 kapal tersebut terdiri dari 70 kapal ikan berbendera Indonesia dan 22 kapal ikan berbendera asing. Proses hukum dilakukan sebagai upaya guna mewujudkan tata kelola perikanan berkelanjutan serta untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menyusul masih tingginya masalah terkait kedaulatan maritim Indonesia, termasuk praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing, KKP terus mendorong penguatan kerja sama patroli di kawasan perbatasan.
Baca juga: Dirjen KKP: Ikan kerapu dari Natuna jadi idola ekspor
Salah satunya melalui Operasi Gannet 5, yang merupakan patroli bersama antara KKP, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Australian Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di kawasan perbatasan Indonesia-Australia.
Operasi Gannet 5 bertujuan untuk mendeteksi, menangkal, dan memberantas aktivitas ilegal di laut, serta memperkuat kerja sama antara lembaga terkait Indonesia dan Australia. Fokus Operasi Gannet 5 meliputi IUU Fishing, penyelundupan dan perdagangan manusia, serta perlindungan lingkungan dan kejahatan terorganisir berat trans-nasional yang terjadi dalam wilayah operasi bersama, dalam hal ini wilayah timur Indonesia yang berbatasan laut dengan Australia.
Berdasarkan keterangan resmi ABF disebutkan bahwa dalam Operasi Gannet 5, Bakamla akan mengerahkan kapal patroli KN Tanjung Datu-301, KKP akan mengoperasikan dua armada kapal yaitu Orca 4 dan KP Hiu 14 serta satu pesawat pemantau sedangkan ABF akan mengerahkan kapal patroli ABFC Cape Nelson, bersama dengan dua pesawat untuk melakukan pengawasan udara selama operasi tersebut.
Baca juga: KKP bebaskan lima nelayan yang ditangkap aparat Malaysia