Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-AL untuk menata kembali sektor kelautan bagi kedaulatan Indonesia.
"MoU ini dengan kebijakan larangan transhipment (alih muatan di tengah laut) akan menyegarkan penataan kembali sektor kelautan," kata Susi setelah penandatanganan MoU di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin.
Menurut Susi, penandatanganan MoU itu akan mengoptimalkan penataan sumber daya kelautan Indonesia sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa dan menegakkan kedaulatan Indonesia.
Isi dari MoU antara kedua institusi tersebut antara lain adalah peningkatan bersama pengawasan laut dan hukum di wilayah Indonesia dengan kontrak kerja sama selama lima tahun.
Selain itu, pertukaran data di bidang kelautan dan perikanan dengan kontrak kerjasama selama lima tahun, serta kerja sama kursus dan pelatihan pada pelaku kelautan dan perikanan, kerjasama dua tahun.
Kemudian, survei penelitian dan pengkajian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dengan kontrak kerjasama lima tahun.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Marsetio mengatakan, pihaknya akan mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan dan bakal terus meningkatkan kerja sama dengan KKP.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga November 2014 Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap hingga sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut dia, operasi pengawasan merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. (WDY)