Jakarta (Antara Bali) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) menyesalkan sikap pemerintah Republik Indonesia yang kembali
abstain pada saat voting dalam Resolusi Majelis Umum PBB mengenai
situasi HAM di Korea Utara (Korut).
"Pemilihan sikap abstain pada
saat voting tersebut (pada 14 November 2014) menyiratkan bahwa
Pemerintah Indonesia tidak menyikapi dengan serius terhadap dugaan
mengenai kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Korea Utara yang telah
terjadi dalam waktu yang sangat lama, secara sistematis dan meluas,"
kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam siaran pers
yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kontras menilai bahwa dengan
sikap abstain tersebut, Indonesia tidak memerankan peran strategis yang
seharusnya dapat dilakukan, baik dalam arena multilateral maupun
bilateral untuk dapat menghentikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di
Korea Utara.
Ia mengingatkan, kembali terpilihnya Indonesia
sebagai Dewan HAM periode 2014-2017 keempat kalinya pada Oktober 2014
seharusnya dapat memperkuat sikap Indonesia untuk memperjuangkan
demokrasi dan HAM diluar batas negara, termasuk untuk pelanggaran HAM
berat di Korea Utara.
Namun sikap abstain yang dilakukan oleh
Indonesia bersama dengan 54 negara lainnya, ujar dia, merupakan
kontradiksi perjuangan Indonesia untuk memajukan dan melindungi HAM di
bawah aturan nasional, regional (Deklarasi HAM ASEAN), dan juga
internasional, sebagai anggota dewan HAM PBB.
"Kami menilai
penting draft resolusi mengenai situasi HAM di Korea Utara, yang
berisikan mengenai desakan kepada Pemerintah Korea Utara untuk
menghormati HAM fundamental warga negaranya, antara lain, dengan
mengakhiri pelanggaran HAM berat yang terjadi secara meluas, dan
sistematis," tegasnya.
Menurut dia, resolusi tersebut
berlandaskan atas masih terjadinya penyiksaan, pembunuhan diluar proses
hukum, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya yang terjadi
di area penjara dan terjadi di luar batas kemanusiaan sesuai dengan
laporan dari Komisi Penyelidikan yang dibentuk oleh PBB.
Komunitas
Internasional, tuturnya, termasuk Indonesia seharusnya dapat bersikap
lebih tegas atas ketidakmampuan Korut dalam menghormati, memenuhi, serta
melindungi HAM warga negaranya.
"Hubungan bilateral Indonesia
dan Korea Utara yang berjalan baik hingga saat ini tidak seharusnya
membuat Indonesia untuk ragu dalam bersikap untuk mendukung resolusi,"
kata Koordinator Badan Pekerja Kontras.
Untuk itu, Kontras
meminta Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmen penuh dan sikap
yang lebih tegas dalam mendukung pemajuan dan perlindungan HAM di Korea
Utara. (WDY)
Kontras Sesalkan Indonesia Abstain Voting Terkait Korut
Jumat, 28 November 2014 14:51 WIB