Semarapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti soal proyek gorong-gorong di Jalan Kresna, Semarapura yang tak sesuai dengan bestek.
"Proyek gorong -gorong atau saluran air di Jalan Kresna, Semarapura Kelod Kangin itu tak sesuai bestek. Berdasarkan pantauan kami, saluran air sepanjang 200 meter tersebut lebarnya tidak merata antara hulu dengan hilir," ucap I Komang Suantara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Sabtu.
Ia menambahkan, di hulu, gorong-gorong yang digarap CV Emci degan konsultan CV Surya Cipta Asta Desain itu pada permukaan di bagian utara lebarnya 45 cm, sedangkan di bagian hilir malah lebih lebar yakni 60 cm.
"Kenyataan seperti ini kan sudah jelas tak sesuai dengan bestek," katanya.
Selain itu, lanjut Suantara, proyek yang menelan dana Rp44,6 juta lebih itu juga sempat dikeluhkan warga karena meggunakan material kasar.
"Diantaranya pasir yang diperguakan berkualitas rendah yang bercampur humus," ujarnya.
Ia menyebutkan, kondisi ini tentunya sangat disayangkan karena akan mengurangi kualitas proyek tersebut, apalagi semen yang dipergunakan juga campuranya dinilai kurang pas.
Menurut dia, dengan bermasalahnya proyek gorong-gorong itu menandakan pengawasan terhadap beberapa proyek di Klungkug terkesan sangat lembek. Karena itu DPRD akan membahas masalah itu.
Selain proyek gorong-gorong yang menjadi sorotan, jalan rusak menuju Pura Watu Klotok, Klungkung juga dikritisi oleh anggota DPRD itu. "Banyak proyek yang bermasalah, kami akan cek ulang," ucapnya.(*)
DPRD Klungkung Soroti Proyek tak Sesuai Bestek
Sabtu, 28 Agustus 2010 20:26 WIB