Jakarta (Antara Bali) - Pada hari peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak
(KHA), UNICEF mengumumkan bahwa angka kematian anak dibawah lima tahun
telah berkurang lebih dari setengah dalam periode antara 1990 dan 2013.
Menurut Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson, penurunan
angka kematian terjadi dari 84 kematian per 1.000 kelahiran hidup
menjadi 29 per 1.000 kelahiran hidup.
"Ini berarti ada 5 juta anak Indonesia yang beresiko meninggal, jika
angka kematian balita tetap pada tingkat di tahun 1990," kata Olsson di
Goethe Institute, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, kehadiran tenaga kesehatan terlatih saat melahirkan juga
telah meningkat secara berarti, dari 32 persen pada tahun 1991 (Survey
Demografi Rumah Tangga) menjadi 83 persen dalam periode 2009-2013,
sehingga mengurangi risiko kematian ibu dan bayi karena komplikasi
persalinan.
Hal ini menyebabkan penurunan kematian ibu secara signifikan dari
estimasi 600 per 100.000 kelahiran menjadi antara 220 per 100.000
kelahiran pada tahun 2010 menurut model estimasi global (WHO, UNICEF,
UNFPA, Bank Dunia. Tren kematian ibu: 1990-2010) dan 359 per 100.000
kelahiran menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2012.
Meskipun begitu, secara keseluruhan upaya pengurangan angka kematian ibu
dan anak telah melambat, bahkan mencapai titik stagnasi selama 5-10
tahun terakhir. Di luar kemajuan yang telah dicapai, menurut beberapa
perkiraan berbeda, antara 136.000 dan 190.000 anak meninggak di
Indonesia setiap tahun sebelum ulang tahun ke-lima mereka.
Kebanyakan kasus meninggal disebabkan oleh penyakit-penyakit yang
seharusnya bisa dicegah dan ditangani dengan mudah, seperti komplikasi
pasca kelahiran, diare, atau pneumonia atau radang paru-paru. Ditambah
lagi, setiap tahun lebih dari 10.000 perempuan meninggal saat
melahirkan, suatu angka yang terlalu tinggi.
Peringatan 25 tahun KHA
Pada kesempatan tersebut, UNICEF dan Pemerintah Indonesia bergabung
untuk memperingati 25 tahun ditandatanganinya KHA, sebuah perjanjian hak
asasi manusia yang paling banyak diratifikasi di dunia. Indonesia
adalah salah satu negara pertama yang menandatangani dan meratifikasi
KHA.
"Selama dua setengah dekade terakhir, Indonesia telah mencapai kemajuan
yang besar sekali dalam bidang kesehatan dan nutrisi anak, pendidikan,
dan perlindungan anak dari bahaya dan kekerasan," jelas Olsson.
Turut hadir Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Yohana
Susana Yembise yang juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan
berkomitmen dalam pembangunan dan perlindungan anak dengan memegang
empat prinsip yakni non diskriminasi terhadap anak, memeprtimbangkan
perkembangan terbaik anak, hidup tumbuh berkembang, dan menghargai
pandangan anak.
"Kita harus menjaga generasi kita untuk masa deoan. Anak-anak perlu
mendapat kesempatan seluas-luasnya agar dapat tumbuh maksimal, baik
fisik maupun mental. Oleh karena itu, perlu perlindungan tanpa perlakuan
diskriminatif," tutur Yohana. (WDY)
UNICEF: Angka Kematian Balita di Indonesia Turun
Jumat, 21 November 2014 7:45 WIB