Negara (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, memanggil Panitia Seleksi CPNS Jembrana Tahun 2013, terkait laporan dugaan gratifikasi dalam rekrutmen tersebut.
"Kami sudah membentuk tim untuk mendalami laporan tersebut, dan surat perintah penyelidikan dari pimpinan sudah keluar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Negara, I Putu Sauca Arimbawa Tusan, Rabu.
Ia juga mengaku, sudah menjadwalkan pemanggilan beberapa orang, yang akan dimulai Kamis (13/11) besok.
Menurutnya, yang akan dimintai keterangan hari kamis, adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, Wayan Gorim, bersama salah satu kepala bidangnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan minta nama seluruh pendaftar CPNS tahun 2013, untuk dicocokkan dengan laporan yang diterima kejaksaan.
"Kami akan cocokkan, apakah ada nama pelamar yang dikatakan menjadi korban gratifikasi, sesuai laporan tertulis yang kami terima," ujarnya.
Selain untuk mencocokkan, ia mengaku, laporan tertulis yang kejaksaan terima berwujud surat kaleng, namun mencantumkan dengan jelas nama-nama korban, termasuk bukti transfer sejumlah uang.
"Kalau nama yang dilaporkan ini benar-benar melamar, tentu ada dalam data yang dimiliki Pemkab, lengkap dengan alamat masing-masing," katanya.
Sebelum memanggil orang untuk pemeriksaan, ia mengatakan, pihaknya sudah minta kepada PPATK untuk mengecek rekening milik salah seorang staf DPRD Jembrana, yang diduga untuk menampung dana gratifikasi tersebut.
Ia mengungkapkan, dari pengecekan PPATK, rekening staf ini mencapai Rp3,5 miliar, namun belum ditemukan rincian terkait dugaan gratifikasi CPNS.
"Untuk staf yang baru tiga tahun jadi PNS, jumlah rekening tersebut memang fantastis. Tapi dari penelusuran PPATK, transaksi perbankan dana di rekening kebanyakan berasal dari bisnis properti, jual beli mobil dan pulsa telepon seluler," katanya.
Meskipun hasil penelusuran PPATK seperti itu, dan sekarang saldo rekening yang bersangkutan tinggal Rp3 juta, ia menegaskan, pihaknya tetap akan menindaklanjutinya.
Sekkab Jembrana, Gede Gunadnya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggil pejabat Pemkab terkait dugaan gratifikasi rekrutmen CPNS.
Namun untuk masalah ini ia mengaku, tidak bisa berkomentar banyak dan menyerahkannya kepada kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
"Padahal dalam berbagai kesempatan, kami termasuk Pak Bupati dan Wakil Bupati mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada calo CPNS. Tapi masih saja ada kejadian seperti ini," katanya.
Menurutnya, saat pelaksanaan tes CPNS, petugas dari Badan Kepegawaian Provinsi maupun Pusat datang ke Jembrana, dan dari pemeriksaan BPKP tidak ditemukan pelanggaran.
Wayan Gorim juga membenarkan dirinya dipanggil bersama dengan Kepala Bidang Formasi Dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Wayan Sudiarta.(GBI)