Negara (Antara Bali) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jembrana setuju, tarif langganan PDAM dinaikkan, dengan pertimbangan untuk membayar hutang perusahaan daerah tersebut yang mencapai Rp5 miliar.
"Tapi teknis kenaikan tarifnya belum kami kaji. Yang jelas, hutang PDAM kepada pemerintah pusat tersebut harus dicicil, karena akan jatuh tempo tahun 2016," kata anggota Pansus DPRD Jembrana yang membahas rencana kenaikan tarif PDAM, Nyoman Sutengsu Kusumayasa, di Negara, Jumat.
Salah satu pola kenaikan tarif yang diharapkan tidak mendapatkan protes dari pelanggan, adalah dengan memetakan atau melakukan klasifikasi pelayanan terhadap masing-masing pelanggan.
Ia mencontohkan, pelanggan yang selama ini mendapatkan aliran air yang lancar dari PDAM dikenai kenaikan tarif, sementara yang masih tersendat-sendat tetap membayar dengan tarif lama.
"Kalau kenaikan disamakan bagi semuanya, pelanggan yang selama ini tidak puas dengan pelayanan PDAM, karena airnya sering mati pasti akan protes," ujarnya.
Pihaknya menghitung, dengan kenaikan tarif dari Rp1600 permeter kubik menjadi Rp2.200 permeter kubik, PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana sudah bisa mencicil hutangnya.
Selain kenaikan tarif, ia mengaku, Pansus akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hutang tersebut, agar mendapatkan kelonggaran pembayaran.
"Tapi prinsipnya hutang harus tetap dibayar, karena kalau tidak, bantuan dari pemerintah pusat untuk PDAM Jembrana bisa terhambat. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan, selain kelonggaran pembayaran, juga harus disampaikan rencana kerja agar mampu membayar hutang tersebut," katanya.
Ia juga mengungkapkan, dalam perjanjian hutang dengan pusat, ada penekanan agar PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana melakukan penyesuaian tarif, agar bisa membayar hutangnya.
Untuk menambah pendapatan PDAM, ia juga mengusulkan, Pemkab Jembrana untuk membantu pengadaan sumur bor dengan memberikan dana pendampingan, di wilayah yang suplai airnya tersendat.
"Dengan bertambahnya pelanggan yang terlayani dengan baik, berarti bertambah pula pelanggan yang bisa dikenakan kenaikan tarif sehingga pendapatan PDAM naik," katanya.
Kepada pelanggan, khususnya yang suplai airnya lancar ia berharap tidak keberatan dengan rencana kenaikan tarif ini, karena sebenarnya biaya yang mereka keluarkan untuk kebutuhan air relatif murah.
"Kalau satu keluarga ada empat orang dengan membayar Rp60 ribu setiap bulan kepada PDAM, berarti setiap anggota keluarga hanya membayar Rp500 setiap hari. Bandingkan dengan ketika membeli air mineral dalam ukuran gelas seharga Rp500," katanya.
Sejak tahun 2012, PDAM Tirta Amertha Jati Jembrana mengajukan kenaikan tarif ke Pemkab Jembrana, namun belum disetujui Bupati I Putu Artha dengan pertimbangan pelayanan perusahaan tersebut belum bagus.(GBI)
Pansus DPRD Setuju Tarif PDAM Naik
Jumat, 31 Oktober 2014 15:36 WIB