Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana, I Putu Artha, menunda kenaikan tarif bagi pelanggan PDAM, meskipun perusahaan daerah tersebut sudah mengajukan usulan ke dirinya.
"Usulan kenaikan tarif dari PDAM sudah saya terima, tapi belum bisa saya setujui karena pelayanan perusahaan tersebut terhadap masyarakat belum memuaskan," katanya, di Negara, Minggu.
Ia mengatakan, kenaikan tarif bagi pelanggan, harus disertai dengan pemberian pelayanan yang baik, sehingga Pemkab tidak akan disalahkan masyarakat jika menyetujui kenaikan tersebut.
Meskipun menyadari beban operasional PDAM Tirta Amertha Jati berat dengan adanya kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik, namun ia mengaku, tidak mau terburu-buru menyetujui usulan kenaikan tarif.
Menurutnya, sebelum memberikan persetujuan, ia sudah memerintahkan PDAM untuk mendata pelanggannya berdasarkan kemampuan ekonomi mereka.
"Dengan tahu tingkat ekonomi masing-masing pelanggannya, PDAM bisa melakukan subsidi silang. Tapi sampai sekarang, hasil pendataan tersebut belum kami terima," ujarnya.
Ia mengatakan, subsidi akan diberikan kepada masyarakat kelas bawah, khususnya di desa-desa yang selama ini sering mengeluhkan pelayanan PDAM.
"Kasihan masyarakat di desa, kena tarif beban yang sama sementara airnya seminggu sekali mengalir, sementara masyarakat mampu di kota, bisa berendam dengan air PDAM," katanya.
Selain itu, ia minta PDAM merealisasikan perbaikan suplai air di desa-desa yang mengalami krisis air bersih saat kemarau, seperti di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
Untuk efisiensi anggaran, menurutnya, PDAM perlu melakukan perampingan terhadap pegawainya, karena saat ini ia nilai terlalu banyak.
"Beban keuangan PDAM untuk menggaji karyawannya cukup besar, kalau bisa dirampingkan dulu. Kalau efisiensi dan pelayanan sudah ditingkatkan, saya pasti setuju usulan kenaikan tarif yang sudah disampaikan PDAM setahun lalu," katanya.(GBI)
Bupati Tunda Kenaikan Tarif PDAM
Minggu, 7 September 2014 17:18 WIB