Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Agung mengungkapkan sudah ada 10 calon yang
telah melamar sebagai peserta seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi.
"Ada tambahan tiga pendaftar setelah ada perpanjangan pendaftaran," kata Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto di Jakarta, Jumat.
Rudi
menyebutkan ketiga calon tambahan yang mendaftar saat perpanjangan masa
seleksi adalah Dr Naomi Siahaan SH MH, Dr HM Arsyad Mawardi SH MH dan
Dr Santer Sitorus.
MA sebelumnya menjadwalkan penutupan seleksi
hakim MK pada 22 Oktober 2014, namun diperpanjang selama tujuh hari
menjadi 31 Oktober 2014.
MA memperpanjang masa pendafataran
seleksi hakim MK karena masih minimnya pendaftar, yakni hanya tujuh
calon dan perlu calon lebih banyak untuk mempermudah seleksi calon.
Tujuh
calon yang telah mendaftar sebelumnya adalah "incumbent" atau pejabat
kini Hakim MK Fadlil Ahmad Sumadi, Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang
Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP
Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim
Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Banda Aceh Nardiman dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.
MA
membuka pendaftaran seleksi hakim MK karena ada dua lowongan, yakni
Hakim Konstitusi Muhammad Alim akan pensiun per April 2015 dan Hakim
Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang habis periode pertamanya
(2010-2015).
Fadlil Sumadi masih bisa maju kembali sebagai hakim konstitusi periode keduanya 2015-2020.
Selanjutnya
para calon hakim konstitusi ini akan menjalani beberapa tes, yakni tes
adminitrasi, tes tertulis, pembuatan makalah, wawancara yang
dilaksanakan oleh panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua MA bidang
Non Yudisial. (WDY)
MA: 10 Pendaftar Calon Hakim Mahkamah Konstitusi
Jumat, 31 Oktober 2014 15:16 WIB