Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis" para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti babat," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu.
Menurut Susi, pencurian ikan merupakan tindakan yang merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.
Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya sambil menambahkan, hal itu dilakukan karena perubahan drastis tidak bisa dilakukan hanya dalam 1-2 bulan ke depan.
Kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian ikan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan mengharapkan Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2013 tentang alih muatan kapal ikan di tengah laut karena memicu pencurian ikan yang merugikan bangsa.
Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni, Selasa (21/10), menjelaskan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia terus mengalami peningkatan. Sepanjang 2001 hingga 2013, terdapat 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 3.783 kasus terjadi selama 2013. (WDY)