Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan agar lima fraksi di DPR RI yang belum menyerahkan daftar nama anggota fraksinya untuk mengisi komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyerahkannya hari ini.
"Berdasarkan amanah pasal 271 ayat c Tata Tertib DPR RI penundaan penyerahan daftar nama anggota fraksi tidak lebih dari 24 jam," kata Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Kelima fraksi di DPR RI yang belum menyerahkan daftar nama anggota komisinya karena meminta penundaan adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Hanura, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).
Menurut Taufik, itu artinya kelima fraksi tersebut harus menyerahkan daftar nama anggota fraksinya untuk mengisi anggota komisi dan AKD ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI paling lambat hari ini sekitar jam 16:00 WIB.
"Ketentuan ini diatur dalam Tata Tertib DPR RI," katanya.
Taufik Kurniawan yang menjadi pimpinan rapat paripurna pengisian nama anggota komisi dan AKD DPR RI, Selasa (21/10), akan melanjutkan rapat paripurna tersebut setelah kelima fraksi yang belum menyerahkan daftar nama anggotanya, menyerahkan daftar nama anggotanya.
Ia menegaskan, ke depan tidak ada lagi agenda paripurna untuk menetapkan nama-nama anggota komisi dan AKD, karena dalam penetapan kemarin sudah ketuk palu meski lima fraksi belum menyerahkan nama.
Ketika ditanya, bagaimana jika kelima fraksi tersebut belum menyerahkan daftar nama anggotanya sampai batas waktu nanti sore?
"Kita harus menghargai tata tertib, jangan sampai menabraknya. Saya tetap optimistis, teman-teman semua berpijak pada tat tertib untuk memprosesnya sesuai batas waktu yang ditentukan," katanya.
Taufik menambahkan, penundaan penyerahaan daftar nama anggkita tersebut semata hal teknis, bukan karena nuansa politis," katanya.
Menurut dia, karena kelima fraksi tersebut belum selesai menyusuan daftar nama anggotanya sehingga meminta waktu penundaan.
Dalam Sidang Paripurna DPR kemarin, nomenklatur sebelas komisi beserta AKD sudah ditetapkan. Tapi baru 5 fraksi yang sudah menyerahkan daftar nama anggota mereka, di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS. (WDY)