Negara (Antara Bali) - Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) gadungan meresahkan warga Kabupaten Jembrana, karena sudah menerima uang jutaan rupiah, namun sertifikat tanah yang dijanjikan tidak selesai.
"Saya sudah menyerahkan uang Rp10 juta ke dia untuk mengurus sertifikat. Tapi sudah dua tahun tidak jadi juga," kata Misbah, warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Senin.
Ia mengatakan, dirinya percaya kepada AK, karena yang bersangkutan mengaku sebagai staf BPN Jembrana, dan berjanji akan menyelesaikan sertifikat dalam waktu yang singkat.
Bersama Misbah, warga Desa Medewi lainnya seperti I Wayan Sini Arta dan Damanhuri, juga tertipu oknum yang belakangan diketahui hanya berprofesi sebagai calo ini.
Menurutnya, awal ia berhubungan dengan AK, saat Arta hendak membuat sertifikat tanah miliknya, berbarengan dengan yang sudah dijual ke dirinya dan Damanhuri.
"Sebagai biaya pengurusan sertifikat saya menyerahkan uang Rp10 juta, Pak Arta Rp15 juta dan Pak Damanhuri Rp7,5 juta. Uang tersebut kami serahkan tahun 2012," ujarnya.
Selama sekitar 2 tahun, ia mengatakan, sudah sering menanyakan kepada AK, namun hanya mendapatkan janji-janji.
"Terakhir ia mengatakan, sertifikat sudah jadi tapi ada kelengkapan yang harus diurus di Kecamatan Pekutatan, karena ada pergantian camat. Janjinya seminggu, sampai sekarang sudah beberapa bulan tidak ada kabar," katanya.
Selain warga Medewi, Subhan, warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana juga menjadi korban AK, dengan menyerahkan uang Rp4 juta untuk mengurus sertifikat tanah sejak satu tahun lalu.
"Saya hendak memecah tanah milik orang tua. Karena mengaku ia dekat dengan BPN, saya percaya saja kepadanya. Penyerahan uang yang saya lakukan, juga ada bukti kwitansinya," katanya.
Kepala Bagian Tata Usahan BPN Jembrana, Ketut Suarta saat dikonfirmasikan mengatakan, tidak ada staf di kantornya bernama orang yang disebutkan warga tersebut.(GBI)