Jakarta (Antara Bali) - Indonesian Corruption Watch atau ICW menyatakan
selama satu dasawarsa 2003-2013 pengungkapan kasus korupsi pendidikan
dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Selama satu dasawarsa penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
berhasil menindak kasus korupsi pendidikan sebanyak 296 kasus dengan
indikasi kerugian negara Rp619 miliar," kata Koordinator Divisi
Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di Jakarta, Rabu .
Ia menguraikan lembaga yang paling banyak menindak kasus korupsi
seperti kejaksaan sebanyak 216 kasus dengan indikasi kerugian negara
terbesar Rp530,1 miliar. Kemudian disusul kepolisian sebanyak 63 kasus
dengan kerugian negara Rp 74,7 miliar.
"Sementara KPK menangani tiga kasus dengan kerugian negara mencapai
Rp13 miliar. Dari 296 kasus, terdapat 12 kasus tidak diketahui
penanganannya," urainya.
Febri mengungkapkan tren kasus korupsi dari tahun ke tahun polanya
serupa yakni dengan modus paling banyak adalah penggelapan dan mark-up.
"Paling banyak penggelapan dana dan Dana Alokasi Khusus atau DAK
sering digunakan sebagai praktek ladang korupsi dana pendidikan,"
ungkapnya.
Menurut dia, korupsi di sektor pendidikan sudah terjadi sejak
perencanaan dilaksanakan seperti kasus pengadaan barang di perguruan
tinggi yang melibatkan Angelina Sondakh dan rehabilitasi pembangunan
sekolah.
"Pola penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan dapat dikatakan
stabil dari tahun ke tahun. Tidak ada peningkatan signifikan. Padahal,
kerugian negara membesar," katanya.
Tren korupsi pendidikan dari 2003 sampai 2013, kata dia, berhasil
mengumpulkan 296 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 479 orang
termasuk anggota dewan dan pejabat negara.
Tren pemberantasan korupsi pendidikan berdasarkan pantauan ICW,
lajut dia menambahkan dengan mengunakan metodologi kuantitatif
deskriptif. Pemantauan dilakukan selama tiga kali yakni tahun 2008,
2010, 2013 dengan cara mengupdate hasil pematauan sebelumnya.
"Sumber data yang kita ambil dari media cetak dan online serta
jaringan masyarakat sipil di Indonesia pada 2008," tambahnya.
Tabulasi dan pengolahan data menggunakan Statistical Package for
Social Science dan Ms Excel. Sedangkan kekurangan akurasi data pada
media online tidak menggambarkan kedaan praktek korupsi sesungguhnya. (WDY)
ICW Sebut Korupsi Pendidikan Capai Rp619 Miliar
Rabu, 8 Oktober 2014 12:16 WIB