Denpasar (Antara Bali) - Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) mendorong anggotanya bergabung dalam partai politik untuk di setiap provinsi di Indonesia.
"Hal itu dilakukan untuk mampu memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang selama 16 tahun setelah Orde Baru tidak ada perubahan terhadap bangsa ini," kata Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, saat menutup pertemuan di Denpasar, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa PENA 98 menargetkan kepada para anggotanya dalam lima tahun ke depan untuk mampu meraih dua kursi DPR, tiga kursi DPRD provinsi, dan lima kursi DPRD di setiap kabupaten/kota.
Selain itu, pihaknya juga menargetkan untuk mampu meraih tiga kursi gubernur dan satu bupati/wali kota di masing-maing provinsi di Indonesia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mempermasalahkan anggotanya masuk dalam partai berbeda.
"Silakan kalian masuk dalam partai politik, kami tidak masalah karena visi dan misi semua partai semuanya baik," ujarnya.
Dia yakin tidak akan ada gesekan antaranggotanya jika terjadi perbedaan pendapat dari masing-masing partai yang diikuti aktivis.
Namun yang menjadi kendala saat ini adalah masalah biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh seorang calon anggota legislatif.
"Sampai saat ini kami memang tidak mempunyai anggaran untuk membantu anggota kami. Namun, kami yakin karena kami berjuang untuk kebaikan rakyat, pasti ada jalan untuk semua itu," ujarnya.
Jika semua target itu tercapai, maka pihaknya optimistis mampu memperjuangkan rakyat kecil dan memberantas segala bentuk penyimpangan yang dilakukan elit partai politik selama 16 tahun. (WDY)
Pena 98 Dorong Anggotanya Gabung Parpol
Minggu, 28 September 2014 19:35 WIB