Denpasar (ANTARA) - Persatuan Nasional Aktivis 1998 (Pena' 98) merasa perlu untuk menentukan sikap dan pandangan politik untuk menyikapi perkembangan situasi politik terkini dimana masyarakat dihadapkan pada pemilu presiden dan wakil presiden serrta pemilu legislatif 17 April 2019.
Presidium Pena'98 Octavian Syah bersama anggotanya di Denpasar, Kamis membuat pernyataan sikap terkait hajatan pemilu tersebut, sebab pemilu itu akan menentukan arah bangsa lima tahun mendatang.
"Dengan demikian kami dari Persatuan Nasional Aktivis 1998 (Pena' 98) merasa perlu untuk menentukan sikap dan pandangan politik kami. Karena itu kami membuat pernyataan sikap," katanya.
Adapun pernyataan sikap yang dibacakan oleh pihak Pena'98, antara lain pertama, menolak capres pelanggar HAM, karena pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa-dosa masa lalu. Sebab keterkaitan dan keterlibatan capres dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara dan rakyat Indonesia.
Kedua, tidak ingin, anak-anak Indonesia harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror dan penindasan serta pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang terjadi di masa lalu.
Ketiga, pihak Pena tidak sudi, bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman dan bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini.
Keempat, tidak mau, masa depan bangsa ini harus diserahkan ke tangan orang yang berlumuran darah saudaranya sendiri.
Kelima, tidak ingin, anak-anak Indonesia, generasi muda saat ini bisa mewarisi negeri yang mampu memberikan keadilan, menegakkan hak asasi manusia dan terbebas dari mimpi buruk, termasuk juga capres tuan tanah.
"Untuk itu kami sepakat Pena'98 untuk tetap mendukung calon presiden dan wakil presiden 2019 yang bukan bagian dari masa lalu, bukan pelanggar HAM, bukan penebar hoaks dan komitmen terhadap cita-cita perjuangan kami dalam agenda reformasi 98. Calon pemimpin itu ada pada pasangan nomer urut 01 Joko Widodo-KH. Mah'ruf Amin," katanya.
Sedangkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 diikuti dua pasangan capres, yakni nomer urut 01, yakni Joko Widodo-Mah'ruf Amin (Jokowi-Amin) dan pasangan nomer urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).
Pena 1998 menolak capres pelanggar HAM
Jumat, 15 Maret 2019 6:04 WIB