Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan bersidang membahas islah atau perdamaian di antara dua kubu pengurus internal partai yang bertikai, antara lain kubu Emron Pangkapi dan Suryadharma Ali.
"Kami Mahkamah Partai akan membahas bagaimana caranya agar kedua kubu yang berseteru ini bisa menemukan titik temu dan islah," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP, Chozin Chumaidy, di kantor DPP PPP, Selasa.
Ia mengatakan, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, namun karena
sejumlah anggota Mahkamah Partai berhalangan hadir, maka sidang digelar
Rabu (24/9).
Menurut Chumaidy, pihaknya akan terus mempelajari surat pemecatan
yang sebelumnya saling dilontarkan kedua kubu berseteru, untuk
selanjutnya mengambil langkah penyelesaian.
Saat ini PPP seolah terbelah setelah rapat pengurus harian partai
berlambang kabah itu memutuskan memecat Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma
Ali, dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.
Namun di sisi lain Ali tidak terima atas pemecatan itu, dan memecat kembali Pangkapi beserta pendukungnya.
Kedua kubu saling mengklaim menjadi pengurus PPP yang sah. Keduanya
sempat diberitakan akan menyelenggarakan muktamar versinya
sendiri-sendiri. (WDY)
Mahkamah PPP akan Bahas Islah Kedua Kubu
Selasa, 23 September 2014 14:26 WIB