Jakarta (Antara Bali) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto memperkirakan peningkatan lifting minyak 10.000 barel per hari akan menambah penerimaan negara sekitar Rp1,8 triliun-Rp2 triliun.
"Tambahannya sekitar Rp1,8 triliun-Rp2 triliun untuk setiap 10.000 barel," katanya menanggapi hasil kesepakatan rapat Komisi VII terkait asumsi makro lifting produksi minyak dalam RAPBN 2015 di Jakarta, Senin.
Komisi VII DPR dan pemerintah telah menyepakati asumsi produksi minyak mentah dalam RAPBN 2015 sebesar 900.000 barel per hari atau lebih tinggi sebanyak 55.000 barel, dari draf usulan sebelumnya sebesar 845.000 barel per hari.
Menurut Andin, kenaikan asumsi lifting 55.000 barel per hari tersebut berpotensi menambah penerimaan hingga Rp11 triliun, dengan perkiraan Rp1,8 triliun-Rp2 triliun per 10.000 barel. Namun, angka tersebut belum mempertimbangkan beban dari "cost recovery".
"Sekitar Rp10-Rp11 triliun untuk kenaikan 55.000 barel. Cost recovery lagi mau kita hitung, karena sumur (minyak) makin tua, makin mahal. Saya lagi mau minta datanya lagi dari SKK Migas," katanya.
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan akan menghitung kembali tambahan penerimaan negara untuk RAPBN 2015, karena dalam pembahasan di rapat panja Badan Anggaran, ada sejumlah perubahan proyeksi dari draf rancangan awal.
Selain mendapatkan tambahan pendapatan dari peningkatan lifting minyak, pemerintah menargetkan optimalisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp9 triliun dan deviden BUMN sebanyak Rp3 triliun, sehingga dipastikan pendapatan negara bertambah dari draf awal.
Meskipun ada sejumlah perubahan, Andin memastikan defisit anggaran akan tetap berada pada kisaran 2,32 persen terhadap PDB, atau bahkan kurang dari target awal defisit tersebut, dengan catatan tidak ada perubahan besar dalam postur belanja negara.
"Postur belanja masih sama, kemarin ada optimalisasi di pajak, dan BUMN ditambah Rp3 triliun. Ini bisa menurunkan defisit, tapi kita belum tahu dari sisi belanjanya, nanti mau dibahas seperti apa (dalam rapat panja)," katanya.
Total pendapatan negara dalam RAPBN 2015 ditetapkan sebesar Rp1.762,3 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.370,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp388 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun.
Sementara, pagu belanja negara diusulkan sebesar Rp2.019,9 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp640 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran adalah Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB. (WDY)
Lifting Minyak Naik 10.000 bph, Penerimaan Naik Rp1,8-Rp2 Triliun
Selasa, 16 September 2014 6:34 WIB