Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas lolos seleksi tahap II dalam seleksi pimpinan KPK.
Nama
Busyro tercantum dalam laman situs www.kemenkumham.go.id bersama dengan
10 orang lain yang juga lolos seleksi penulisan makalah diri dan
makalah kompetensi.
"Dari hasil rapat pleno panitia seleksi
(pansel) pimpinan KPK 2014-2018, pada 13 September kemarin berhasil
menyeleksi dari 59 peserta menjadi 11 peserta yang berhasil lolos
mengikuti proses seleksi selanjutnya, yaitu `profile assestment`," kata
juru bicara Pansel Pimpinan KPK Imam Prasodjo di Gedung Kementerian
Hukum dan HAM Jakarta, Senin.
Nama lain yang juga lolos, adalah
Iwan Nazaruddin Kurniawan, Ichran Efendi Siregar, Jamin Ginting, anggota
Dewan Perwakilan Daerah dari provinsi Bali sekaligus advokat I Wayan
Sudira, Trisaktiyana, mantan Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Magelang
Ninik Maryanti, Ahmad Taufik, Robby Arya Brata, Subagio dan Eddy Fritz
Sinaga.
Sebelumnya, pada Sabtu (13/9), panitia seleksi sudah
mengumumkan ada 11 orang yang lolos seleksi tahap II, namun pansel belum
menyebut nama 11 orang tersebut.
Pansel hanya menyebut tujuh
dari 11 calon pimpinan KPK memiliki latar belakang hukum satu calon
berlatar belakang ekonomi dan tiga calon berlatar belakang keuangan.
Dari riwayat pekerjaan, empat orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
atau pensiunan PNS, dua orang adalah pejabat lembaga nonkementerian,
dua pegawai swasta, satu legislator dan satu orang wartawan.
"Profile
assesment dilakukan oleh lembaga independen, para psikolog, ada
macam-macam tes, intinya bagaimana dideteksi mengenai kemampuan
kepemimpinan, kapasitas mereka secara psikologis dan kaitannya dengan
seberapa jauh menangani masalah-masalah berat ini agar secara individu
prima dan bisa melakukan `collective leadership`, bukan orang yang tidak
bisa bekerja sama," ungkap Imam.
Tahapan seleksi pimpinan KPK terdiri atas lima tahapan. Seleksi tahap 1 adalah seleksi administrasi yang meloloskan 64 orang.
Seleksi
tahap II adalah pembuatan makalah yang akan diumumkan pada 15 September
2014. Seleksi tahap III adalah seleksi berdasarkan penilaian profil
yang akan dilaksanakan pada 18 September dan diumumkan pada 26
September.
Setelah itu, dilakukan penelusuran rekam jejak calon pada 26 September dan diikuti wawancara pada 29 September.
Pengumuman
seleksi tahap IV terhadap nama calon yang lulus akan disampaikan kepada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober. Presiden kemudian
menyampaikan dua nama kepada DPR.
Selanjutnya seleksi V diproses
di tingkat DPR pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015. Pengumuman
hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presdien
dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden pun kemudian menetapkan
calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015.
Pansel
tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung delapan anggota
yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan KPK jilid I Erry
Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
Farouk Muhammad; Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kemenkumham,
Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi
dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
Masyarakat
yang ingin memberikan informasi mengenai rekam jejak 11 orang yang
lolos tersebut dapat menyampaikan melalui pesan singkat di nomor
081211155555, situs www.kemenkumham.go.id/panselkpk/ atau melalui surat
elektronik pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau telepon 021-5274887 atau
melalui surat ke Kementerian Hukum dan HAM. (WDY)
Busyro Muqoddas Lolos Seleksi Tahap II
Senin, 15 September 2014 12:40 WIB