Jakarta (Antara Bali) - Komisi III DPR RI tetap menjalankan mekanisme seleksi
calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu mengadakan uji
kelayakan dan kepatutan pada Rabu (3/12), kata Wakil Ketua Komisi III
Benny K Harman.
"Kami tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan
calon pimpinan KPK pada Rabu (3/12)," kata Benny usai rapat dengar
pendapat dengan pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta,
Senin.
Dia mengatakan Komisi III DPR tetap menjalankan uji
kelayakan dan kepatutan tersebut dan terkait waktu pelantikan bukan
urusan dewan.
Benny juga mengatakan Komisi III DPR RI akan
mengadakan rapat internal komisi untuk menentukan sikap terkait
perdebatan yang muncul saat RDP dengan Pimpinan KPK pada Senin (1/12).
"Capim
KPK sudah diajukan presiden dan pemerintah telah mengirimkan surat pada
kami yang isinya Kemenkumham menyerahkan sepenuhnya proses seleksi pada
dewan untuk memproses lebih lanjut," ujarnya.
Ia menjelaskan
dalam RDP dengan KPK, lembaga itu dimintai pendapatnya sebagai pengguna.
Pimpinan KPK menurut dia lebih memilih seleksi capim KPK dilakukan pada
2015 dan itu tidak akan mengganggu kinerja KPK.
"Kami meminta
pendapat pimpinan KPK terkait dengan pengisian jabatan pimpinan KPK yang
kosong setelah jabatan Busyro Muqqodas berakhir pada 10 Desember 2014,"
ujarnya.
Selain itu, dirinya yakin bahwa Komisi III DPR RI akan memilih satu nama sebelum masa reses tanggal 5 Desember 2014.
Sementara
itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan
uji kelayakan dan kepatutan capim KPK belum pasti dilakukan pada Rabu
(3/12). Hal itu menurut dia masing-masing fraksi ada perbedaan pandangan
sehingga harus dirapatkan terlebih dahulu di internal fraksi. "Kami
akan rapat pleno terlebih dahulu, rapat internal," ujarnya.
Dalam
rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Abraham Samad
didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, serta
Sekjen KPK Himawan Adinegoro. Sedangkan rapat dipimpin oleh Benny K
Harman.
Satu jabatan satu dari lima pimpinan KPK yakni Busryo Muqqodas akan berakhir pada 10 Desember 2014.
Pansel
calon pimpinan KPK sudah menyerahkan nama Robby Arya Brata dan Busryo
kepada Presiden pada Kamis 16 Oktober 2014, keduanya akan mengikuti uji
kelayakan dan kepatutan di DPR untuk mengisi calon pimpinan KPK.
Komisi
III DPR RI dijadwalkan akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan
capim KPK pada Rabu (3/12). Sebelum itu pada Senin (1/12), Komisi III
DPR RI akan meminta pendapat dari KPK dan Pansel Capim KPK.(WDY)
DPR Tetap Jalankan Mekanisme Seleksi Capim KPK
Senin, 1 Desember 2014 14:21 WIB