Jakarta (Antara Bali) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dirinya
tidak akan mencampuri dan mengomentari kasus dugaan pemerasan yang
dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik terkait jabatan pada 2011-2013.
"Sebagai sesama Menteri, tentu saya merasa prihatin. Tapi saya
tidak boleh mencampuri hal itu," kata Dahlan, di Jakarta, Senin.
Menurut Dahlan, sejak awal jadi Menteri BUMN dirinya sudah menegaskan tidak boleh terpengaruh oleh intervensi.
"Tidak boleh ada permintaan apapun dari atasan sekalipun yang menyangkut dana," ujar Dahlan.
Untuk itulah, mantan Dirut PT PLN ini pun memuji Dirut PT Pertamina
Karen Agustiawan yang berani menolak segala intervensi terhadap dirinya
dan perusahaan.
"Saya bangga Dirut Pertamina tetap tabah dan mampu menghadapi atas
usaha-usaha pihak lain untuk mempengaruhinya," tegas Dahlan.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu (3/9) karena
diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Kementerian
ESDM pada masa 2011-2013.
Sesuai dengan pasal 12 huruf e atau pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999
jo. UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 421 KUHP, Jero Wacik terancam pidana
maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (WDY)
Dahlan Enggan Komentari Kasus Jero Wacik
Senin, 8 September 2014 14:00 WIB