Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral I Ketut
Wiryadinata sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemerasan di
Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Ya dipanggil sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik)," kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, di Kantor KPK,
Jakarta, Kamis.
I Ketut Wiryadinata diketahui merupakan teman masa kecil Jero dan
sudah menjadi staf khusus sejak 2006, saat masih menjadi Menteri
Pariwisata dan Kebudayaan.
Seperti dikutip dari laman Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung
tertanggal 16 Agustus 2010 mengenai wawancara dengan I Ketut
Wiryadinata, diketahui bahwa mereka hanya terpaut setahun karena
Wiryadinata adalah alumni ITB angkatan 71 jurusan Ekonomi, sedangkan
Jero Wacik merupakan alumni ITB angkatan 70 jurusan Teknik Mesin.
Wiryadinata sejak 1 Juni 2006 menjadi staf khusus Mendbudpar bidang
Pemasaran, Informasi telematika dan Kerja Sama Luar Negeri.
Mereka berteman sejak kelas 4 Sekolah Dasar pada 1962 hingga berkuliah di ITB.
Selain memeriksa I Ketut, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk
kasus ini yaitu Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, Kabag Kerjasama Biro
Perencanaan Kerjasama ESDM Athena Fallahti, Kasubag Tata Usaha Setjen
ESDM Asep Permana, pihak swasta Indah Pratiwi, dan Direktur Indopos Don
Kardono.
Don telah diperiksa pada Selasa (9/9) namun seusai pemeriksaan ia menolak memberikan pernyataan apapun. (WDY)
KPK Periksa Staf Khusus Jero Wacik
Kamis, 11 September 2014 12:42 WIB