Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan supervisi terhadap perilaku pasar yakni bank dan lembaga jasa keuangan termasuk edukasi masyarakat untuk mengantisipasi kerugian nasabah.
"Beberapa negara telah melakukan pengawasan terhadap perilaku pasar tetapi kami baru diamanatkan dalam Undang-Undang OJK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad usai pembukaan Seminar Internasional pada Perilaku Pasar di Nusa Dua, Badung, Senin.
Menurut dia, OJK saat ini tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi keuangan bank dan lembaga jasa keuangan lainnya seperti aspek likuiditas dan modal tetapi juga perilaku lembaga tersebut dalam melayani nasabah.
"Pilar pertama adalah prudensial yang meliputi pengawasan modal dan likuiditas den kedua pengawasan perilaku pasar," ucapnya.
Apalagi, kata dia, masyarakat dalam hal ini para nasabah mengalami masalah dengan lembaga jasa keuangan tertentu terkait investasi bodong.
"Belakangan ini banyak masyarakat yang ditipu karena investasi bodong. Ini bagian dari itu (pengawasan). Sehingga tidak ada lagi kerugian masyarakat di kemudian hari. Ini dilaksanakan melalui pengawasna perilaku lembaga keuangan di dalam memperlakukan konsumen," imbuhnya.
Sementara itu melalui seminar internasional itu, pihaknya berharap pemimpin atau pihak yang memiliki tanggung jawab di bank dan lembaga jasa keuangan, memiliki tata cara di dalam mengatasi masalah dengan nasabah termasuk pengenaan mekanisme internal.
Mekanisme itu, lanjut dia, dilakukan dengan beberapa tahapan di antaranya melalui penyelesaian internal antara lembaga keuangan dengan nasabah hingga ke pengadilan atau arbitrase jika tidak bisa diatasi kedua pihak.
"Tetapi jika belum selesai (pada tahap lembaga keuangan dan nasabah) bisa dibawa ke bagian sengketa di OJK. Tetapi jika belum selesai juga bisa diajukan ke pengadilan atau arbitrase," katanya.
Muliaman mengungkapkan pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan edukasi masyarakat kalangan tertentu mengingat koneksi masyarakat terhadap perbankan atau literasi yang hanya mencapai 20 persen.
"Kami akan dorong edukasi untuk meningkatkan literasi dan membuka akses kepada masyarakat," kata Muliaman.
Otoritas Jasa Keuangan menggelar seminar internasional perilaku pasar hingga Selasa (9/9) yang mengangkat isu seputar kosekuensi, tantangan dan peluang yang dihadiri pemegang kebijakan, praktisi jasa keuangan hingga akademisi. (WDY)