Jakarta (Antara Bali) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim menyatakan, gagasan pembentukan poros maritim dunia mesti menekankan aspek pengelolaan sumber daya manusia.
"Wacana poros maritim harus dikembalikan kepada bagaimana mengelola sumber daya manusia," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Muhammad Karim, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Namun ironisnya, menurut Karim, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu lumbung keanekaragaman hayati seakan-akan malah menjadi "kuli" di tempat tinggalnya sendiri.
Untuk itu, ujar dia, permasalahan baru dinilai akan semakin bertambah banyak bila Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dihapus dari susunan kabinet pemerintahan mendatang.
Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, ia juga mengemukakan bahwa dalam lanskap ekonomi-politik, ancaman terhadap kedaulatan kawasan perikanan nasional juga patut dicermati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengingatkan bahwa proses panjang sejarah untuk mendapatkan identitasnya sebagai negara kepulauan.
Untuk itu, Abdul Halim juga menegaskan bahwa adalah suatu ironi bila KKP dihapuskan karena hal tersebut bisa menjadi gerak mundur bangsa yang juga akan dinilai sebagai bentuk kelupaan terhadap entitas sejarahnya sendiri.
Sedangkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Suseno Sukoyono mengungkapkan, pengelolaan SDM di sektor perikanan menjadi poros penting dalam memuliakan jati diri bangsa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil merupakan upaya guna mendorong nelayan kecil dapat membentuk kelompok usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
"Kami mendorong nelayan yang selama ini kerap bekerja secara individual untuk menjadi kelompok badan usaha apakah bentuknya koperasi, CV, atau PT," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja dalam jumpa pers mengenai RPP tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Sjarief, dorongan bagi nelayan kecil dan pembudi daya berskala kecil itu bertujuan agar kelompok usaha tersebut dapat terlindungi dalam suatu bentuk badan hukum yang tidak diperoleh sebelumnya. (WDY)