"Infrastruktur pelabuhan kita masih sangat tertinggal. Indonesia memiliki peringkat 61 dari 148 negara di bidang infrastruktur, masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia peringkat 29, Thailand peringkat 47, dan Brunei Darussalam peringkat 58," ujar Nawardi di sela kunjungan kerja anggota Komite II DPD RI di Kepulauan Riau, Senin.
Senator dari Jawa Timur itu menilai di tengah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia harus segera meningkatkan daya saingnya dengan salah satu cara yakni pembangunan infrastruktur pelabuhan, guna mengembalikan kejayaan sektor maritim nusantara.
Keberadaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, kata dia, semestinya dapat mendorong cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Dia mengatakan tujuan kunjungan kerja Komite II DPD ke Kepri dalam rangka memastikan UU Pelayaran dapat menunjang proses investasi dan perekonomian di wilayah tersebut.
Kepri sebagai wilayah yang 90 persennya merupakan perairan, dinilai merupakan sebuah provinsi yang unik serta memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
"Kami ingin melihat bagaimana implementasi UU Pelayaran di Kepri, dan bagaimana kaitannya dengan proyek-proyek infrastruktur maritim nasional," ujar Nawardi. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.