Badung (Antara Bali) - Buah bakau di Kabupaten Badung, Bali, tidak tercemar oleh tempat pembuangan akhir sampah di Suung, Kota Denpasar, sehingga layak dikonsumsi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kabupaten Badung, I Made Badra, di Mangupura, Selasa, pencemaran yang terjadi di TPA Suung itu tidak sampai ke kawasan Tanjung Benoa.
"Kami sudah melakukan kajian bersama Litbang dari Kementerian Kelautan bahwa semua buah bakau yang ada di Kabupaten Badung bisa diolah dan dikonsumsi," ujarnya.
Saat ini Pemkab Badung telah melatih dua kelompok ibu-ibu nelayan atau masyarakat pesisir untuk bisa mengolah buah bakau menjadi aneka jenis makanan, minuman, dan bahan kosmetik.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk bisa mengemas produksi kelompok nelayan itu sehingga bisa menarik perhatian konsumen.
Produksi pengolahan buah bakau di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu saat ini belum bisa dipasarkan ke swalayan atau perusahaan besar karena produksinya yang belum menentu karena terkendala sumber daya manusia.
Pihaknya berjanji akan terus mendorong masyarakat pesisir dengan melakukan pelatihan sehingga para ibu-ibu terutama istri nelayan memiliki pekerjaan sampingan yang mempunyai nilai jual tinggi.
Made Badra menilai, pengolahan buah bakau itu sangat menjanjikan karena pangsa pasarnya sangat luas mengingat Kabupaten Badung merupakan daerah tujuan pariwisata sehingga banyak wisatawan yang berminat dengan makanan olahan dari buah bakau. (WDY)
Buah Bakau Di Badung Tak Tercemar Sampah
Selasa, 19 Agustus 2014 21:55 WIB