Surabaya (Antara Bali) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan terhadap pengurus Partai Gerindra Jatim terkait dengan aksi bentrok partai tersebut dengan petugas kepolisian saat melakukan demo di kantor Komisi Pemilihan Umum Jatim.
Komisioner Komnas HAM M Nur Khoiron saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu, mengatakan, kedatangannya ke Surabaya ingin memintai keterangan terhadap demo yang berujung bentrokan antara petugas kepolisian dan demonstran.
"Kami ingin mendengar dari dekat serta melengkapi data terkait dengan laporan yang masuk terkait bentrokan yang terjadi itu," katanya, Minggu malam.
Ia mengatakan, selain mendengarkan keterangan dari Partai Gerindra, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Polda Jatim.
"Tujuan kami ke Polda Jatim tujuannya sama, yaitu ingin mendengarkan keterangan dari unsur kepolisian supaya keterangan yang didapatkan tidak dari satu unsur saja," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang memang diperbolehkan seorang warga negara untuk menyuarakan aspirasinya sesuai dengan jalur yang berlaku.
"Fredoom of Ekspression memang dilindungi konstitusi dan undang-undang asalkan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada saat ini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Supriayatno mengatakan, sebelum kejadian demo berlangsung dirinya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian sampai dengan lima kali.
"Namun, pada saat demo kenapa kok kami sampai diperlakukan seperti itu, kami ini sudah niat melakukan aksi damai, tetapi kok diberikan tindakan yang sangat merugikan kami," katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 6/8 pengurus DPC Gerindra Jatim demo di Kantor KPU Jatim. Pada saat demo berlangsung, terjadi bentrokan antara kepolisian dan peserta demo.
Akibatnya, dua orang demonstran menjadi korban pemukulan aparat dan harus mendapatkan perawatan dari medis. Bahkan, kamera milik salah seorang wartawan cetak dirampas oleh salah satu oknum polisi dan menghapus file foto yang ada di dalamnya. (WDY)