Kuta (Antara Bali) - Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis baru yakni "Methylene dioxy pyro valerone" (MDPV) melalui paket kargo internasional di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.
"Paket kiriman narkotika jenis baru melalui kargo itu disimpan melalui majalah Malaysia, HWM," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto dalam keterangan persnya yang digelar di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa paket kargo tersebut diterima oleh petugas di perusahaan jasa titipan DHL Ekspress pada Rabu (6/8) dengan penerima berinisial AH setelah melalui pemeriksaan mesin pemindai, X-ray.
Petugas menemukan tiga bungkus plastik dengan berat total 66 gram MDPV dan satu buah amplop berwarna hijau berisi tiga plastik berisi bubuk putih yang merupakan kokain dengan berat enam gram.
Sebelumnya pada Senin (4/8) petugas juga menemukan benda mencurigakan di dalam barang kiriman pada perusahaan yang sama dengan penerima berinisial NS yang di dalamnya terdapat methamphetamine dengan berat 206 gram. (DWA)