• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Jumat, 19 Desember 2025 8:40

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 6:55

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

  • Ekonomi
    • Bandara Bali layani 463 ribu penumpang dalam sepekan Posko Nataru

      Bandara Bali layani 463 ribu penumpang dalam sepekan Posko Nataru

      Selasa, 23 Desember 2025 5:41

      Zurich percepat klaim bencana alam di Bali estimasi capai Rp30 miliar

      Zurich percepat klaim bencana alam di Bali estimasi capai Rp30 miliar

      Senin, 22 Desember 2025 22:27

      Dispar Bali: Kunjungan wisman Nataru masuk 20 ribu per hari

      Dispar Bali: Kunjungan wisman Nataru masuk 20 ribu per hari

      Senin, 22 Desember 2025 22:21

      PT. BIBU gandeng perusahaan kendaraan listrik wujudkan bandara hijau

      PT. BIBU gandeng perusahaan kendaraan listrik wujudkan bandara hijau

      Senin, 22 Desember 2025 22:19

      Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

      Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 13:49

  • Humaniora
    • Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

      Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

      Selasa, 23 Desember 2025 5:37

      Pemkot Denpasar tegaskan komitmen pemberdayaan perempuan

      Pemkot Denpasar tegaskan komitmen pemberdayaan perempuan

      Senin, 22 Desember 2025 22:34

      Walkot Denpasar: Rumah Singgah wujudkan kesejahteraan perempuan-anak

      Walkot Denpasar: Rumah Singgah wujudkan kesejahteraan perempuan-anak

      Senin, 22 Desember 2025 22:33

      Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

      Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

      Senin, 22 Desember 2025 22:32

      PKK Badung tampilkan potensi dan peran ibu pada momentum Hari Ibu

      PKK Badung tampilkan potensi dan peran ibu pada momentum Hari Ibu

      Senin, 22 Desember 2025 22:31

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Minggu, 21 Desember 2025 9:32

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      Sabtu, 20 Desember 2025 1:10

      Manchester City ke semifinal Carabao Cup usai taklukkan Brentford 2-0

      Manchester City ke semifinal Carabao Cup usai taklukkan Brentford 2-0

      Kamis, 18 Desember 2025 5:45

      Luis Enrique pelatih terbaik 2025 pilihan FIFA

      Luis Enrique pelatih terbaik 2025 pilihan FIFA

      Rabu, 17 Desember 2025 6:54

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

  • Video
    • Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Jumat, 19 Desember 2025 15:33

      KSOP Benoa pastikan kelaikan kapal penyeberangan Sanur dan NTT

      KSOP Benoa pastikan kelaikan kapal penyeberangan Sanur dan NTT

      Kamis, 18 Desember 2025 17:22

      Bandara Ngurah Rai: Maskapai ajukan 510 extra flight di periode Nataru

      Bandara Ngurah Rai: Maskapai ajukan 510 extra flight di periode Nataru

      Kamis, 18 Desember 2025 0:23

  • English

Gugatan Prabowo-Hatta ke MK untuk Redam Kecurigaan

Minggu, 10 Agustus 2014 11:28 WIB

Depok (Antara Bali) - Pasangan Prabowo-Hatta telah melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyatakan bahwa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Sidang perdana gugatan tersebut sudah digelar pada 6 Agustus lalu.

Prabowo menilai lawannya memeroleh suara melalui cara-cara melawan hukum atau setidaknya disertai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Prabowo-Hatta kemudian meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah yang dicantumkan dalam berkas gugatan, yakni pasangan Prabowo-Hatta dengan 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK dengan 66.435.124 suara.

Selain itu, Prabowo-Hatta juga menduga KPU beserta jajarannya melanggar peraturan perundang-undangan terkait pilpres, di antaranya, UU Nomor 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Peraturan KPU Nomor 5, Nomor 18, Nomor 19, dan Nomor 20; serta Peraturan KPU Nomor 21/2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta juga mendalilkan bahwa Pilpres 2014 cacat hukum karena berbagai alasan. Salah satunya adalah perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) faktual sebagaimana hasil rekapitulasi KPU pada 22 Juli 2014 dengan SK KPU No 477/Kpts/KPU/13 Juni 2014.

Tim itu juga merasa berhak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2014 ke MK. Pernyataan Prabowo yang menarik diri dari tahapan pilpres dianggap tak mengurangi kedudukan hukum untuk melayangkan gugatan tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, Prabowo menyatakan penarikan diri hanya pada satu tahapan pilpres, yakni proses rekapitulasi perolehan suara. Gugatan tetap dilayangkan karena Prabowo tak menarik diri dari tahapan lain dalam pilpres sampai tiba proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ini yang mereka lupa, bahwa proses dan tahapan itu sampai dengan pelantikan. Prabowo hanya menarik diri dari satu tahap karena ada proses yang tidak benar," kata Maqdir. Pernyataan Kuasa Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla tentang tak adanya kedudukan hukum (legal standing) Prabowo untuk menggugat ke MK sangat keliru.

Dia berpendapat, Pilpres 2014 dianggap tidak sah jika Prabowo-Hatta mengundurkan diri sebagai kandidat. "Kalau mereka menganggap seperti itu, berarti merekalah yang membuat pilpres tidak sah."

Terkait gugatan tersebut, pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai, secara hukum gugatan hasil pilpres ke MK adalah langkah positif untuk meredam ketidakpuasan atas hasil yang diumumkan KPU.

"Kalau rasa tak puas itu tidak dituntaskan sekarang maka akan jadi tragedi. Sama seperti Pilpres 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

Kecurigaan terhadap pilpres menurut dia, harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di mata hukum atau memiliki legitimasi. "Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi. Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti."

Oleh karena itu dia berharap agar pendukung calon pesiden dapat menerima apapun hasil dari sidang gugatan di MK tersebut. Sebab, yang terpenting dari adanya proses hukum ini adalah kejelasan bagi masyarakat.

"Apapun hasilnya, kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi maupun pendukung Prabowo," katanya.

Senada dengan pengamat LIPI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa ke MK terkait sengketa Pilpres 2014, merupakan sesuatu yang wajar dan hak konstitusi semua warga negara.

"Apa yang sedang berlangsung saat ini di MK juga merupakan tindakan yang mengedepankan semangat keadilan," ujar Ketua BEM UI, M Ivan Riansa, sambil meminta masyarakat untuk tidak mempermasalahkan proses gugatan hasil Pilpres 2014 tersebut.

"Kami juga menyerukan kepada kedua kubu agar tetap menghormati proses hokum yang berlaku," katanya. Walapun KPU telah menyatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan suara 53,15 persen, namun hasil Pilpres 2014 belum final. Prosesnya masih berlanjut pasca penetapan, yaitu penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh MK.


Sulit Mengulang Pilpres

Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra memprediksi, kecil kemungkinan MK untuk memerintahkan pemilihan presiden ulang, setelah capres Prabowo Subianto menyatakan terjadi berbagai kecurangan yang massif dan terstruktur.

Alasan dia, meski amar putusan MK kadang memerintahkan pilkada ulang, namun tidak di seluruh daerah, yakni hanya di daerah-daerah tertentu saja yang terindikasi terjadinya kecurangan. Tidak ada pilkada ulang di seluruh tempat. Oleh sebab itu pilpres ulang kecil sekali (kemungkinannya-red).

Menurut Yusril, kalaupun MK memerintahkan pemungutan suara ulang, hal itu hanya di beberapa daerah saja, itupun berdasarkan kalkulasi jika pasangan calon presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan bisa menang dengan jumlah suara di daerah tersebut.

"Biasanya dalam pilkada akan tergantung dalil kita, daerah ini-daerah itu ada kecurangan. Lantas hakim biasanya bertanya, jika pilkada diulang di tempat itu, Anda bisa menang enggak? Jika jawabannya tidak, hakim juga tidak mau memerintahkan ulang. Tapi kalau yakin bisa menang, ada kemungkinan hakim mengabulkan pemilihan ulang setelah melihat fakta-fakta di persidangan," kata Yusril.

"Saya dengar sekarang ada kekurangan 8 juta suara. Bisa dimenangkan tidak 8 juta suara itu. Untuk membuktikan adanya kekurangan 8 juta suara itu, penggugat harus membuktikannya di MK. Itu masalah yang sulit, seperti halnya membuktikan kecurangan pada pileg lalu," ujar Yusril yang mengaku netral - tidak memihak pasangan Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menunjuk sengketa pada pemilihan anggota DPR dan DPD yang dialaminya. Meski disadarinya ada kecurangan tetapi sulit membuktikannya, sehingga dia tidak mau mengajukan gugatan ke MK. "Beda dengan pembuktian kecurangan dalam pilkada, relatif lebih mudah."

Sementara itu ahli hukum tata negara, Refly Harun berpendapat, berbagai kesalahan dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta memperkecil peluang pasangan tersebut untuk memenangi tuntutan mereka di MK.

Menurut dia, tudingan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif tak muncul dalam sidang perdana. "Mobilisasi yang mereka ungkapkan tak jelas," kata Refly sambil menambahkan bahwa dia tidak yakin Prabowo bisa membuktikan tudingannya dalam sidang lanjutan gugatan tersebut.

Dalam sidang perdana, semua hakim konstitusi memberi masukan pada berkas permohonan tim Prabowo-Hatta. Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menilai tak ada sinkronisasi antara tuntutan pokok (petitum) dan uraian (posita) dalam berkas permohonan. "Kami menemukan dalam bagian posita begitu meluas tapi petitumnya tak mencakup semua.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra juga sependapat bahwa dalil gugatan tim Prabowo sulit dibuktikan. Misalnya, bagaimana Prabowo bisa membuktikan pilihan pribadi para pemilih di bilik suara.

Namun demikian, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis bisa menang. "Terlalu prematur menyebutkan peluangnya. Tahapan sidang masih panjang."

Seperti kata Ketua MK, Hamdan Zoelva proses persidangan di MK berdasarkan proses hukum yaitu pembuktian pihak-pihak dari pemohon, termohon dan pihak terkait. Sementara, untuk penilaian, MK akan melihat berdasarkan bukti yang diajukan para pihak.

"Putusan MK berdasarkan satu mekanisme yang diatur konstitusi bersifat final," ujarnya. "Kami akan mengadili dengan sejujurnya, transparan dan terbuka agar masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya." (WDY)

Pewarta: Oleh Illa Kartila

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

22 April 2024 17:52

Menang sengketa Pilpres, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat

Menang sengketa Pilpres, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat

22 April 2024 17:50

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

22 April 2024 17:47

AMIN segera sikapi putusan MK tentang sengketa Pilpres

AMIN segera sikapi putusan MK tentang sengketa Pilpres

22 April 2024 17:45

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

22 April 2024 17:29

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024 14:18

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

22 April 2024 11:26

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

22 April 2024 09:18

Terpopuler

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

BI Bali tingkatkan penyediaan uang tunai meski QRIS primadona

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Forum swakelola sampah Bali batal demo usai komunikasi dengan Koster

Forum swakelola sampah Bali batal demo usai komunikasi dengan Koster

Basarnas evakuasi korban cuaca ekstrem saat melaut di Nusa Dua

Basarnas evakuasi korban cuaca ekstrem saat melaut di Nusa Dua

BPBD Bali catat lima kabupaten terendam banjir dalam 5 hari siklon

BPBD Bali catat lima kabupaten terendam banjir dalam 5 hari siklon

Top News

  • Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

    4 jam lalu

  • Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

    Pemkot Denpasar serahkan bantuan bencana alam tahap tiga

    11 jam lalu

  • Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

    Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

    17 jam lalu

  • Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

    Gubernur bantah Bali sepi wisatawan selama periode Nataru

    20 jam lalu

  • Wali Kota Denpasar ingin Denfest jadi wahana promosi pelaku usaha

    Wali Kota Denpasar ingin Denfest jadi wahana promosi pelaku usaha

    21 Desember 2025 00:02

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com