• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 24 Mei 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wapres Gibran tinjau ke pabrik beras modern di Ngawi

      Wapres Gibran tinjau ke pabrik beras modern di Ngawi

      Sabtu, 24 Mei 2025 18:45

      Wapres Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah negara lain

      Wapres Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah negara lain

      Minggu, 18 Mei 2025 16:10

      Tiba di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi negeri Gajah Putih

      Tiba di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi negeri Gajah Putih

      Minggu, 18 Mei 2025 6:27

      Presiden Probowo ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Presiden Probowo ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Rabu, 14 Mei 2025 15:04

      Polisi benarkan 11 tewas dalam insiden pemusnahan amunisi TNI di Garut

      Polisi benarkan 11 tewas dalam insiden pemusnahan amunisi TNI di Garut

      Senin, 12 Mei 2025 15:57

  • Updates
    • BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas daerah diguyur hujan

      BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas daerah diguyur hujan

      Sabtu, 24 Mei 2025 9:11

      BMKG prakirakan hujan turun di Denpasar dan sejumlah kota

      BMKG prakirakan hujan turun di Denpasar dan sejumlah kota

      Jumat, 23 Mei 2025 7:13

      BMKG perkirakan Rabu Bali dan sebagian kota besar hujan

      BMKG perkirakan Rabu Bali dan sebagian kota besar hujan

      Rabu, 21 Mei 2025 7:16

      BMKG prediksi Selasa hujan ringan terjadi di Dengan dan sebagian daerah

      BMKG prediksi Selasa hujan ringan terjadi di Dengan dan sebagian daerah

      Selasa, 20 Mei 2025 8:27

      Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

      Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

      Senin, 19 Mei 2025 8:19

  • Ekonomi
    • Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

      Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

      Sabtu, 24 Mei 2025 16:51

      KKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Kepri

      KKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Kepri

      Sabtu, 24 Mei 2025 12:26

      Yayasan edukasi laut buktikan PLTS bukan hanya komersial

      Yayasan edukasi laut buktikan PLTS bukan hanya komersial

      Sabtu, 24 Mei 2025 9:08

      Pemprov Bali utamakan sinergi Bali Nusra kendalikan inflasi pangan

      Pemprov Bali utamakan sinergi Bali Nusra kendalikan inflasi pangan

      Jumat, 23 Mei 2025 20:07

      Gubernur Bali mulai pembangunan gedung DPRD Gianyar

      Gubernur Bali mulai pembangunan gedung DPRD Gianyar

      Jumat, 23 Mei 2025 20:04

  • Humaniora
    • Pemkab Buleleng siapkan Rp6,6 miliar pengadaan seragam sekolah gratis

      Pemkab Buleleng siapkan Rp6,6 miliar pengadaan seragam sekolah gratis

      Jumat, 23 Mei 2025 22:43

      Bupati Buleleng pimpin gerakan bersih sampah

      Bupati Buleleng pimpin gerakan bersih sampah

      Jumat, 23 Mei 2025 22:42

      Pemkab Jembrana petakan bakat murid lewat tes psikologi

      Pemkab Jembrana petakan bakat murid lewat tes psikologi

      Jumat, 23 Mei 2025 22:41

      Pemkab Bangli serahkan bantuan atensi pada 126 warga rentan

      Pemkab Bangli serahkan bantuan atensi pada 126 warga rentan

      Jumat, 23 Mei 2025 20:05

      Bupati Bangli lepas jamaah calon haji

      Bupati Bangli lepas jamaah calon haji

      Jumat, 23 Mei 2025 20:02

  • Pariwisata
    • Bali Benoa Marina jadi tonggak majukan wisata bahari

      Bali Benoa Marina jadi tonggak majukan wisata bahari

      Jumat, 23 Mei 2025 17:07

      Tabanan-Bali sabet gelar desa wisata religi dalam Trisakti Tourism Award

      Tabanan-Bali sabet gelar desa wisata religi dalam Trisakti Tourism Award

      Minggu, 11 Mei 2025 6:27

      Desa Wisata Cemagi Badung terima penghargaan Trisakti Tourism Award 2025

      Desa Wisata Cemagi Badung terima penghargaan Trisakti Tourism Award 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 20:17

      Gubernur Koster ajak Konjen Australia dukung pariwisata berkelanjutan

      Gubernur Koster ajak Konjen Australia dukung pariwisata berkelanjutan

      Jumat, 9 Mei 2025 18:22

      Pemprov Bali dan Timor Leste bahas aktivitas kepariwisataan

      Pemprov Bali dan Timor Leste bahas aktivitas kepariwisataan

      Jumat, 9 Mei 2025 14:34

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Bali United Basketball taklukkan Satya Wacana 76-69

      Bali United Basketball taklukkan Satya Wacana 76-69

      Sabtu, 24 Mei 2025 18:43

      Bali siap sambut Asia Pacific Walking Football Cup 2025

      Bali siap sambut Asia Pacific Walking Football Cup 2025

      Sabtu, 24 Mei 2025 17:39

      Bali United bungkam Persebaya 3-1

      Bali United bungkam Persebaya 3-1

      Sabtu, 24 Mei 2025 17:38

      Teco nilai analisa pertandingan penentu Bali United kalahkan Persebaya 3-1

      Teco nilai analisa pertandingan penentu Bali United kalahkan Persebaya 3-1

      Sabtu, 24 Mei 2025 7:37

      Inter Milan harus puas di posisi kedua Liga Italia 2024/25

      Inter Milan harus puas di posisi kedua Liga Italia 2024/25

      Sabtu, 24 Mei 2025 7:35

  • Taksu
    • Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Selasa, 15 April 2025 21:54

  • Artikel
    • Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Sabtu, 11 Januari 2025 17:03

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Selasa, 17 Desember 2024 15:28

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Sabtu, 23 November 2024 8:15

      Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

      Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

      Kamis, 7 November 2024 10:03

  • Seni dan Hiburan
    • Pemprov siapkan tribun penonton buat pawai Pesta Kesenian Bali

      Pemprov siapkan tribun penonton buat pawai Pesta Kesenian Bali

      Rabu, 21 Mei 2025 20:23

      Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

      Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

      Senin, 19 Mei 2025 12:45

      Band WALI gelar konser keliling lima negara Asia

      Band WALI gelar konser keliling lima negara Asia

      Kamis, 15 Mei 2025 19:44

      Firsta Yufi Amarta dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Sabtu, 3 Mei 2025 3:35

      Perayaan Hari Tari Sedunia di Bali

      Perayaan Hari Tari Sedunia di Bali

      Kamis, 1 Mei 2025 6:41

  • Foto
    • Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Kamis, 22 Mei 2025 19:42

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:56

      Tradisi Mapeed di Pura Taman Ayun Bali

      Tradisi Mapeed di Pura Taman Ayun Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:53

      Upacara sakral desa adat Jimbaran di Bali

      Upacara sakral desa adat Jimbaran di Bali

      Minggu, 11 Mei 2025 18:23

      Ritual Ngerebeg Wraspati Ngepik di Bali

      Ritual Ngerebeg Wraspati Ngepik di Bali

      Kamis, 8 Mei 2025 20:53

  • Video
    • Kemenangan Bali United Basketball setelah enam kali kekalahan beruntun

      Kemenangan Bali United Basketball setelah enam kali kekalahan beruntun

      Jumat, 23 Mei 2025 10:33

      Warga Bondalem Buleleng nikmati air bersih dari sumur bor tenaga surya

      Warga Bondalem Buleleng nikmati air bersih dari sumur bor tenaga surya

      Jumat, 23 Mei 2025 0:39

      Forum Akar Rumput Asia dorong ekosistem umkm perempuan naik kelas

      Forum Akar Rumput Asia dorong ekosistem umkm perempuan naik kelas

      Kamis, 22 Mei 2025 19:33

      Hotel di Bali terapkan PLTS Atap dukung mandiri energi bersih

      Hotel di Bali terapkan PLTS Atap dukung mandiri energi bersih

      Rabu, 21 Mei 2025 17:47

      RI-Kamboja perkuat kerja sama tekan PMI terlibat penipuan

      RI-Kamboja perkuat kerja sama tekan PMI terlibat penipuan

      Selasa, 20 Mei 2025 17:42

  • English

Gugatan Prabowo-Hatta ke MK untuk Redam Kecurigaan

Minggu, 10 Agustus 2014 11:28 WIB

Depok (Antara Bali) - Pasangan Prabowo-Hatta telah melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyatakan bahwa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Sidang perdana gugatan tersebut sudah digelar pada 6 Agustus lalu.

Prabowo menilai lawannya memeroleh suara melalui cara-cara melawan hukum atau setidaknya disertai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Prabowo-Hatta kemudian meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah yang dicantumkan dalam berkas gugatan, yakni pasangan Prabowo-Hatta dengan 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK dengan 66.435.124 suara.

Selain itu, Prabowo-Hatta juga menduga KPU beserta jajarannya melanggar peraturan perundang-undangan terkait pilpres, di antaranya, UU Nomor 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Peraturan KPU Nomor 5, Nomor 18, Nomor 19, dan Nomor 20; serta Peraturan KPU Nomor 21/2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta juga mendalilkan bahwa Pilpres 2014 cacat hukum karena berbagai alasan. Salah satunya adalah perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) faktual sebagaimana hasil rekapitulasi KPU pada 22 Juli 2014 dengan SK KPU No 477/Kpts/KPU/13 Juni 2014.

Tim itu juga merasa berhak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2014 ke MK. Pernyataan Prabowo yang menarik diri dari tahapan pilpres dianggap tak mengurangi kedudukan hukum untuk melayangkan gugatan tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, Prabowo menyatakan penarikan diri hanya pada satu tahapan pilpres, yakni proses rekapitulasi perolehan suara. Gugatan tetap dilayangkan karena Prabowo tak menarik diri dari tahapan lain dalam pilpres sampai tiba proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ini yang mereka lupa, bahwa proses dan tahapan itu sampai dengan pelantikan. Prabowo hanya menarik diri dari satu tahap karena ada proses yang tidak benar," kata Maqdir. Pernyataan Kuasa Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla tentang tak adanya kedudukan hukum (legal standing) Prabowo untuk menggugat ke MK sangat keliru.

Dia berpendapat, Pilpres 2014 dianggap tidak sah jika Prabowo-Hatta mengundurkan diri sebagai kandidat. "Kalau mereka menganggap seperti itu, berarti merekalah yang membuat pilpres tidak sah."

Terkait gugatan tersebut, pengamat politik LIPI Siti Zuhro menilai, secara hukum gugatan hasil pilpres ke MK adalah langkah positif untuk meredam ketidakpuasan atas hasil yang diumumkan KPU.

"Kalau rasa tak puas itu tidak dituntaskan sekarang maka akan jadi tragedi. Sama seperti Pilpres 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

Kecurigaan terhadap pilpres menurut dia, harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di mata hukum atau memiliki legitimasi. "Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi. Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti."

Oleh karena itu dia berharap agar pendukung calon pesiden dapat menerima apapun hasil dari sidang gugatan di MK tersebut. Sebab, yang terpenting dari adanya proses hukum ini adalah kejelasan bagi masyarakat.

"Apapun hasilnya, kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi maupun pendukung Prabowo," katanya.

Senada dengan pengamat LIPI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai gugatan yang dilayangkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa ke MK terkait sengketa Pilpres 2014, merupakan sesuatu yang wajar dan hak konstitusi semua warga negara.

"Apa yang sedang berlangsung saat ini di MK juga merupakan tindakan yang mengedepankan semangat keadilan," ujar Ketua BEM UI, M Ivan Riansa, sambil meminta masyarakat untuk tidak mempermasalahkan proses gugatan hasil Pilpres 2014 tersebut.

"Kami juga menyerukan kepada kedua kubu agar tetap menghormati proses hokum yang berlaku," katanya. Walapun KPU telah menyatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan suara 53,15 persen, namun hasil Pilpres 2014 belum final. Prosesnya masih berlanjut pasca penetapan, yaitu penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh MK.


Sulit Mengulang Pilpres

Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra memprediksi, kecil kemungkinan MK untuk memerintahkan pemilihan presiden ulang, setelah capres Prabowo Subianto menyatakan terjadi berbagai kecurangan yang massif dan terstruktur.

Alasan dia, meski amar putusan MK kadang memerintahkan pilkada ulang, namun tidak di seluruh daerah, yakni hanya di daerah-daerah tertentu saja yang terindikasi terjadinya kecurangan. Tidak ada pilkada ulang di seluruh tempat. Oleh sebab itu pilpres ulang kecil sekali (kemungkinannya-red).

Menurut Yusril, kalaupun MK memerintahkan pemungutan suara ulang, hal itu hanya di beberapa daerah saja, itupun berdasarkan kalkulasi jika pasangan calon presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan bisa menang dengan jumlah suara di daerah tersebut.

"Biasanya dalam pilkada akan tergantung dalil kita, daerah ini-daerah itu ada kecurangan. Lantas hakim biasanya bertanya, jika pilkada diulang di tempat itu, Anda bisa menang enggak? Jika jawabannya tidak, hakim juga tidak mau memerintahkan ulang. Tapi kalau yakin bisa menang, ada kemungkinan hakim mengabulkan pemilihan ulang setelah melihat fakta-fakta di persidangan," kata Yusril.

"Saya dengar sekarang ada kekurangan 8 juta suara. Bisa dimenangkan tidak 8 juta suara itu. Untuk membuktikan adanya kekurangan 8 juta suara itu, penggugat harus membuktikannya di MK. Itu masalah yang sulit, seperti halnya membuktikan kecurangan pada pileg lalu," ujar Yusril yang mengaku netral - tidak memihak pasangan Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menunjuk sengketa pada pemilihan anggota DPR dan DPD yang dialaminya. Meski disadarinya ada kecurangan tetapi sulit membuktikannya, sehingga dia tidak mau mengajukan gugatan ke MK. "Beda dengan pembuktian kecurangan dalam pilkada, relatif lebih mudah."

Sementara itu ahli hukum tata negara, Refly Harun berpendapat, berbagai kesalahan dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta memperkecil peluang pasangan tersebut untuk memenangi tuntutan mereka di MK.

Menurut dia, tudingan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif tak muncul dalam sidang perdana. "Mobilisasi yang mereka ungkapkan tak jelas," kata Refly sambil menambahkan bahwa dia tidak yakin Prabowo bisa membuktikan tudingannya dalam sidang lanjutan gugatan tersebut.

Dalam sidang perdana, semua hakim konstitusi memberi masukan pada berkas permohonan tim Prabowo-Hatta. Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menilai tak ada sinkronisasi antara tuntutan pokok (petitum) dan uraian (posita) dalam berkas permohonan. "Kami menemukan dalam bagian posita begitu meluas tapi petitumnya tak mencakup semua.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra juga sependapat bahwa dalil gugatan tim Prabowo sulit dibuktikan. Misalnya, bagaimana Prabowo bisa membuktikan pilihan pribadi para pemilih di bilik suara.

Namun demikian, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis bisa menang. "Terlalu prematur menyebutkan peluangnya. Tahapan sidang masih panjang."

Seperti kata Ketua MK, Hamdan Zoelva proses persidangan di MK berdasarkan proses hukum yaitu pembuktian pihak-pihak dari pemohon, termohon dan pihak terkait. Sementara, untuk penilaian, MK akan melihat berdasarkan bukti yang diajukan para pihak.

"Putusan MK berdasarkan satu mekanisme yang diatur konstitusi bersifat final," ujarnya. "Kami akan mengadili dengan sejujurnya, transparan dan terbuka agar masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya." (WDY)

Pewarta: Oleh Illa Kartila

COPYRIGHT © ANTARA 2025


  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

22 April 2024 17:52

Menang sengketa Pilpres, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat

Menang sengketa Pilpres, Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat

22 April 2024 17:50

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

22 April 2024 17:47

AMIN segera sikapi putusan MK tentang sengketa Pilpres

AMIN segera sikapi putusan MK tentang sengketa Pilpres

22 April 2024 17:45

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

22 April 2024 17:29

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024 14:18

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

22 April 2024 11:26

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

22 April 2024 09:18

Terpopuler

Desa Keliki akui disukai wisatawan tapi terancam alih fungsi lahan

Desa Keliki akui disukai wisatawan tapi terancam alih fungsi lahan

Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

RS Indonesia di Gaza Utara rusak parah akibat pasukan Israel

RS Indonesia di Gaza Utara rusak parah akibat pasukan Israel

BMKG perkirakan Rabu Bali dan sebagian kota besar hujan

BMKG perkirakan Rabu Bali dan sebagian kota besar hujan

Top News

  • Wapres Gibran tinjau ke pabrik beras modern di Ngawi

    Wapres Gibran tinjau ke pabrik beras modern di Ngawi

    59 menit lalu

  • Bali United Basketball taklukkan Satya Wacana 76-69

    Bali United Basketball taklukkan Satya Wacana 76-69

    1 jam lalu

  • Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

    Pemerintah beri diskon tarif listrik 50 persen selama Juni-Juli 2025

    2 jam lalu

  • KKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Kepri

    KKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Kepri

    7 jam lalu

  • BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas daerah diguyur hujan

    BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas daerah diguyur hujan

    10 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA