• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 21 Juni 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran dan Israel

      TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran dan Israel

      Jumat, 20 Juni 2025 9:59

      Bandara Ngurah Rai catat 87 penerbangan sehari batal dampak erupsi Lewotobi

      Bandara Ngurah Rai catat 87 penerbangan sehari batal dampak erupsi Lewotobi

      Rabu, 18 Juni 2025 21:40

      Masyarakat diminta tak berpikir negatif soal Presiden batal buka PKB

      Masyarakat diminta tak berpikir negatif soal Presiden batal buka PKB

      Rabu, 18 Juni 2025 17:08

      Di Singapura, Prabowo disambut pelajar Indonesia

      Di Singapura, Prabowo disambut pelajar Indonesia

      Senin, 16 Juni 2025 6:36

      Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Jumat, 13 Juni 2025 9:37

  • Updates
    • BBMKG  terbitkan peringatan dini gelombang hingga enam meter di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang hingga enam meter di Bali

      Sabtu, 21 Juni 2025 17:41

      Polusi udara Jakarta terburuk ketiga di dunia

      Polusi udara Jakarta terburuk ketiga di dunia

      Jumat, 20 Juni 2025 7:43

      BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas kota besar akan hujan-berawan pada Jumat

      BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas kota besar akan hujan-berawan pada Jumat

      Jumat, 20 Juni 2025 7:02

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan Kamis

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan Kamis

      Kamis, 19 Juni 2025 8:58

      17 penerbangan dari Bali batal akibat erupsi Lewotobi

      17 penerbangan dari Bali batal akibat erupsi Lewotobi

      Rabu, 18 Juni 2025 17:12

  • Ekonomi
    • Imigrasi hapus "overstay" bagi turis asing dampak erupsi Gunung Lewotobi

      Imigrasi hapus "overstay" bagi turis asing dampak erupsi Gunung Lewotobi

      Sabtu, 21 Juni 2025 11:50

      Investor pindah ke Bitcoin saat harga emas terkoreksi

      Investor pindah ke Bitcoin saat harga emas terkoreksi

      Sabtu, 21 Juni 2025 11:47

      Jenazah PMI warga Jembrana meninggal di Jepang tiba di rumah duka

      Jenazah PMI warga Jembrana meninggal di Jepang tiba di rumah duka

      Sabtu, 21 Juni 2025 11:45

      Harga emas Antam naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram pada Sabtu

      Harga emas Antam naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram pada Sabtu

      Sabtu, 21 Juni 2025 9:54

      BMKG sebut hujan di musim kemarau berdampak ganda bagi sektor pertanian

      BMKG sebut hujan di musim kemarau berdampak ganda bagi sektor pertanian

      Sabtu, 21 Juni 2025 9:52

  • Humaniora
    • Ditpolairud Polda Bali bersihkan sampah di Pelabuhan Benoa

      Ditpolairud Polda Bali bersihkan sampah di Pelabuhan Benoa

      Sabtu, 21 Juni 2025 9:50

      Institut Mpu Kuturan terjunkan 424 relawan dampingi siswa baca tulis

      Institut Mpu Kuturan terjunkan 424 relawan dampingi siswa baca tulis

      Sabtu, 21 Juni 2025 9:48

      Bupati Buleleng lantik ribuan ASN

      Bupati Buleleng lantik ribuan ASN

      Jumat, 20 Juni 2025 21:38

      BPJS Kesehatan data 15 ribu WNA peserta JKN di Bali

      BPJS Kesehatan data 15 ribu WNA peserta JKN di Bali

      Jumat, 20 Juni 2025 20:06

      Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

      Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

      Jumat, 20 Juni 2025 18:44

  • Pariwisata
    • Wamenpar minta jangan diskriminasi wisatawan lokal

      Wamenpar minta jangan diskriminasi wisatawan lokal

      Sabtu, 21 Juni 2025 15:43

      Wamenpar minta pemda beri ruang untuk wisman yang banyak belanja

      Wamenpar minta pemda beri ruang untuk wisman yang banyak belanja

      Sabtu, 21 Juni 2025 15:36

      Polda Bali tegaskan Bali tetap aman untuk dikunjungi turis

      Polda Bali tegaskan Bali tetap aman untuk dikunjungi turis

      Rabu, 18 Juni 2025 21:39

      38 kapal pesiar bawa 50 ribu wisman sandar di pelabuhan Benoa

      38 kapal pesiar bawa 50 ribu wisman sandar di pelabuhan Benoa

      Rabu, 18 Juni 2025 17:16

      Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

      Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

      Selasa, 17 Juni 2025 19:50

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Perjuangan atlet anggar beregu Indonesia terhenti di babak eliminasi

      Perjuangan atlet anggar beregu Indonesia terhenti di babak eliminasi

      Sabtu, 21 Juni 2025 15:41

      Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

      Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

      Jumat, 20 Juni 2025 21:24

      Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

      Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

      Jumat, 20 Juni 2025 21:20

      Tim anggar Kuwait tampil di Bali setelah terdampak perang Israel-Iran

      Tim anggar Kuwait tampil di Bali setelah terdampak perang Israel-Iran

      Jumat, 20 Juni 2025 16:25

      Jesyca Emilia terhenti di tahap kualifikasi Kejuaraan Anggar Asia 2025

      Jesyca Emilia terhenti di tahap kualifikasi Kejuaraan Anggar Asia 2025

      Kamis, 19 Juni 2025 15:16

  • Taksu
    • Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Selasa, 15 April 2025 21:54

  • Artikel
    • Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Senin, 9 Juni 2025 7:10

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Sabtu, 11 Januari 2025 17:03

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Selasa, 17 Desember 2024 15:28

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Sabtu, 23 November 2024 8:15

  • Seni dan Hiburan
    • Disiapkan riasan Bali untuk sambut Menbud membuka PKB

      Disiapkan riasan Bali untuk sambut Menbud membuka PKB

      Jumat, 20 Juni 2025 12:46

      Ratusan mahasiswa Undiksha Singaraja ikuti KKN berdampak

      Ratusan mahasiswa Undiksha Singaraja ikuti KKN berdampak

      Selasa, 17 Juni 2025 19:48

      Menteri kebudayaan wakili Presiden buka PKB 2025

      Menteri kebudayaan wakili Presiden buka PKB 2025

      Selasa, 17 Juni 2025 19:46

      Pemkab Badung lestarikan seni budaya Bali melalui PKB

      Pemkab Badung lestarikan seni budaya Bali melalui PKB

      Senin, 16 Juni 2025 20:43

      Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

      Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

      Minggu, 15 Juni 2025 6:14

  • Foto
    • Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:06

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:03

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Rabu, 28 Mei 2025 6:52

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Kamis, 22 Mei 2025 19:42

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:56

  • Video
    • Polisi jaga ketat para saksi penembakan WN Australia di Badung

      Polisi jaga ketat para saksi penembakan WN Australia di Badung

      Sabtu, 21 Juni 2025 13:50

      Polisi amankan tiga tersangka WN Australia pelaku penembakan

      Polisi amankan tiga tersangka WN Australia pelaku penembakan

      Rabu, 18 Juni 2025 16:26

      426 atlet dari 23 negara ikuti kejuaraan Anggar Asia di Bali

      426 atlet dari 23 negara ikuti kejuaraan Anggar Asia di Bali

      Rabu, 18 Juni 2025 8:58

      Langkah ambisius pemerintah eliminasi malaria di Tanah Air

      Langkah ambisius pemerintah eliminasi malaria di Tanah Air

      Selasa, 17 Juni 2025 17:40

      Polisi kejar pelaku penembakan dua WNA di Bali

      Polisi kejar pelaku penembakan dua WNA di Bali

      Selasa, 17 Juni 2025 1:58

  • English

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

Senin, 22 April 2024 11:26 WIB

MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 bukan melanggar hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa/pri.)

“Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan cal

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat calon presiden dan wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 adalah tidak melanggar hukum.

Hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan hal itu terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bahwa adanya dugaan pelanggaran oleh KPU karena menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

“Karena apabila Termohon (KPU) tidak langsung melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, justru akan mengganggu tahapan pelaksanaan pemilu dan berpotensi menciptakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Arief dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

Berdasarkan fakta hukum di persidangan, majelis hakim konstitusi menyatakan KPU telah berupaya memenuhi semua aturan dan prosedur yang dipersyaratkan untuk menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ditegaskan pula, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menguraikan, KPU pada tanggal 17 Oktober 2023 atau satu hari setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan telah mengirim surat kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 mengenai tindak lanjut putusan MK tersebut.

Menurut Mahkamah, langkah KPU itu menunjukkan adanya inisiatif untuk memberitahukan segera perubahan penafsiran salah satu syarat untuk menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pihak-pihak yang akan mengusulkan pasangan calon.

“Sehingga menurut penalaran yang wajar, seluruh partai politik tersebut dapat mengajukan calon dengan persyaratan yang sama. Oleh karena itu, Mahkamah dapat memahami tindakan Termohon (KPU) dalam membuat dan menyerahkan surat a quo sebagai salah satu tindakan segera menetapkan Putusan MK Nomor 90,” ucap Enny.

Kemudian, KPU telah mengajukan surat permohonan konsultasi kepada DPR pada tanggal 23 Oktober 2023 mengenai konsultasi penyesuaian peraturan KPU berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Akan tetapi, surat diberikan saat DPR menjalani masa reses, sehingga rapat konsultasi tidak dapat diagendakan.

“Meskipun Termohon (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkewajiban menerapkan putusan MK yang dapat mempengaruhi norma berkaitan dengan proses pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024, namun demikian Termohon juga terikat dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Arief.

Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

Mahfud Md: Sepanjang sejarah PHPU, baru hari ini ada "dissenting opinion"

22 April 2024 17:52

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

Paslon Presiden dan Wapres Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK

22 April 2024 17:47

Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024

Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024

22 April 2024 17:42

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

22 April 2024 17:29

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024 14:18

Prabowo Subianto bekerja normal di Kemhan saat MK baca putusan

Prabowo Subianto bekerja normal di Kemhan saat MK baca putusan

22 April 2024 13:55

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

Prabowo-Gibran tidak hadir di Mahkamah Konstitusi

22 April 2024 09:18

Mahkamah Konstitusi akan bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini

Mahkamah Konstitusi akan bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini

22 April 2024 08:16

Terpopuler

Gubernur Bali pastikan ikuti penuh retret gelombang dua

Gubernur Bali pastikan ikuti penuh retret gelombang dua

Pemkab Jembrana minta calon pekerja migran gunakan jalur resmi

Pemkab Jembrana minta calon pekerja migran gunakan jalur resmi

Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

DPRD Bali bentuk banggar godok pertanggungjawaban APBD

DPRD Bali bentuk banggar godok pertanggungjawaban APBD

Top News

  • Wamenpar minta jangan diskriminasi wisatawan lokal

    Wamenpar minta jangan diskriminasi wisatawan lokal

    3 jam lalu

  • Polisi berikan perlindungan bagi warga Australia korban penembakan

    Polisi berikan perlindungan bagi warga Australia korban penembakan

    3 jam lalu

  • Wamenpar minta pemda beri ruang untuk wisman yang banyak belanja

    Wamenpar minta pemda beri ruang untuk wisman yang banyak belanja

    3 jam lalu

  • Jejak pembunuh warga Australia berawal dari barcode palu

    Jejak pembunuh warga Australia berawal dari barcode palu

    3 jam lalu

  • Imigrasi hapus "overstay" bagi turis asing dampak erupsi Gunung Lewotobi

    Imigrasi hapus "overstay" bagi turis asing dampak erupsi Gunung Lewotobi

    7 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA