Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai
rencana pemanggilan Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Komisi I DPR RI
karena melakukan hitung cepat (quick count) berlebihan.
"Saya melihat itu terlalu berlebihan. RRI pada pileg
lalu mendapatkan penghargaan dari semua orang, bahkan dari KPU
karena margin errornya paling kecil," kata Pramono di Gedung DPR RI,
Jakarta, Rabu (16/7).
Atas rencana pemanggilan itu, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan anggota fraksi PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI.
"Saya
sudah mengkontak teman-teman fraksi PDI Perjuangan yang ada di Komisi I DPR RI.
Mereka mengatakan tidak ada rencana pemanggilan dan sekarang ini masih
reses yang kebetulan saya bertanggung jawab sebagai pimpinan selama
reses. Tidak ada satu pun permintaan untuk itu. Jadi, saya lihat itu
hanya satu move saja, bagian dari ketidakpuasan. Ketika yang dijagokan
itu ternyata tidak seperti yang diharapkan," kata politisi PDIP itu.
"Kalau ada pemanggilan itu harus mendapat izin dari pimpinan. Karena incharge ini, saya sampai besok," imbuh Pramono.
Sejumlah
anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan RRI yang melakukan hitungan
cepat dan exit poll pada Pilpres.
RRI adalah lembaga penyiaran yang
dibiayai oleh APBN. (WDY)
Wakil Ketua DPR Nilai Pemanggilan RRI Berlebihan
Rabu, 16 Juli 2014 15:07 WIB