Denpasar (Antara Bali) - Komite Olahraga Nasional Indonesia kabupaten/kota sampai saat ini belum menyerahkan berkas ke KONI Provinsi Bali untuk proses administrasi pembuatan kartu tanda anggota (KTA) atlet.
"Hingga akhir Juni 2014 tidak ada satu pun KONI kabupaten/kota menyerahkan berkas untuk proses administrasi pembuatan KTA atlet," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Bali, Nyoman Yamadiputra, di Denpasar, Selasa.
Padahal menurut dia, program tersebut sudah disetujui oleh KONI kabupaten/kota dan diproyeksikan awal Juni data tersebut sudah masuk ke KONI Bali untuk diverifikasi.
"Apabila nantinya terjadi klaim antar KONI menyangkut status atlet yang menangani bidang hukum dan etik KONI Bali ini sudah tercatat," ujarnya.
Yamadiputra menjelaskan bahwa keuntungan bagi atlet yang memegang KTA tersebut maka secar sah atlet itu milik KONI kabupaten/Kota sesuai yang tertera dalam KTA sehingga saat Pekan Olahraga Provinsi XII/2015 di Kabupaten Buleleng tidak disibukkan dengan masalah keabsahan atlet.
Selain itu, pihaknya menuturkan bahwa padahal KONI kabupaten/kota dengan KONI Bali menjalin komunikasi baik. Namun, pihaknya mengungkapkan mengkliam masih dalam proses pendataan.
Untuk masalah anggaran pembuatan KTA, lanjut dia, dana menjadi tanggung jawab KONI kabupaten/kota. "Walaupun biayanya tak seberapa, dapat digunakan selamanya," ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa untuk kontingen yang selama ini mengirim atlet terbanyak adalah KONI Badung hanya membutuhkan dana sebesar Rp30 juta untuk menyelesaikan KTA tersebut.
"Namun, dana Rp30 juta bagi Badung yang dianggarkan untuk pembinaan atlet mencapai Rp5 miliar masih sanggup dibayarkan," ujarnya.
Menurut dia, KONI Bali masih menanti kesungguhan KONI kabupaten/kota untuk secepatnya menindaklanjuti program KTA yang sudah disepakati.
"Kami masih menunggu kepastian KONI kabupaten/kota, bila perlu sampai H-1 bulan pelaksanaan Porprov Bali XII di Buleleng tahun 2015 nanti," ujar Yamadiputra. (WDY)