Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung segera menindaklanjuti saran masing-masing fraksi DPRD setempat untuk bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun anggaran mendatang.
"Kami sudah terima dan pelajari usulan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna, Senin (23/6), dan saat ini juga kami akan menindaklajuti intruksi tersebut," katanya di sela-sela sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung di Mangupura, Kamis.
Pihaknya secara langsung menginstruksikan kepada masing-masing sataun kerja perangkat daerah di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu untuk menindaklajuti temuan BPK.
Selain itu, para SKPD juga diminta untuk melakukan pembenahan administrasi dengan cermat dan tertib, sesuai dengan perturan perundang-undnagan yang berlaku.
Gde Agung yang juga Tokoh Puri Mengwi itu akan melakukan berbagai upaya sehingga mampu meraih kembali opini WTP dari BPK pada tahun anggaran berikutnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, Bali, menyarankan kepada pemerintah setempat segera membenahi laporan keuangannya agar bisa mendapatkan opini WTP dari BPK pada tahun anggaran berikutnya.
"Pemkab Badung harus segera melakukan pembenahan agar tidak terulang kesalahan yang sama di tahun-tahun berikutnya," kata Ketua FPDIP DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. (WRA/ADT)
Bupati Badung Segera Tindaklanjuti Saran WTP
Kamis, 26 Juni 2014 13:30 WIB