Jakarta (Antara Bali) - Setelah berubah status menjadi BUMN, PT
Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan akan memfokuskan
aluminium hasil produksinya untuk keperluan dalam negeri.
"Setelah
berubah status menjadi BUMN, tidak ada lagi kebijakan orientasi ekspor.
Aluminium hasil produksi Inalum jelas semaksimal mungkin untuk konsumsi
dalam negeri," kata Direktur Utama PT Inalum Winardi usai bertemu
dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat.
Winardi
menjelaskan ketika masih berstatus perusahaan PMA (penanaman modal
asing), sebesar 60 persen dari hasil produksi Inalum dialokasikan untuk
diekspor ke Jepang, dan sisanya 40 persen untuk kebutuhan dalam negeri.
"Tetapi
sekarang keharusan ekspor 60 persen ke Jepang sudah tidak ada, maka
kita fokuskan untuk dalam negeri. Itu berlaku mulai 1 November 2013,"
ungkapnya.
PT Inalum resmi
menjadi BUMN setelah ditandatanganinya Akte Pengalihan Saham yang
menetapkan bahwa pemerintah Indonesia secara legal telah memiliki
perusahaan yang dulunya dimiliki oleh konsorsium asal Jepang, Nippon
Asahan Aluminium.
Menteri
Perindustrian MS Hidayat menekankan bahwa setelah berubah menjadi BUMN,
kinerja PT Inalum harus lebih ditingkatkan, baik dari segi kapasitas
produksi, rencana pengembangan perusahaan, maupun pengembangan sumber
daya manusia. (WDY)
Inalum Fokuskan Hasil Produksi Untuk Konsumsi dalam Negeri
Jumat, 13 Juni 2014 15:40 WIB